BATAM, DURASI.co.id – Sebanyak 51 warga Kampung Madani, Kelurahan Muka Kuning, diamankan petugas gabungan dalam operasi terpadu pemulihan kawasan narkoba, Jumat (7/11/2025).
Operasi ini digelar Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau (Kepri) bersama TNI, Polri, dan pemerintah daerah untuk membersihkan wilayah yang sebelumnya dikenal sebagai Kampung Aceh dari peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
Operasi tersebut dipimpin Kabid Berantas BNN Kepri, AKBP Nestor, yang menegaskan kegiatan terpadu ini merupakan langkah berkelanjutan pemerintah.
“Kegiatan terpadu ini akan terus berlanjut dengan dukungan penuh dari pemerintah daerah, TNI, dan Polri,” ujarnya.
Dari 51 orang yang diamankan, 36 orang terindikasi positif menggunakan narkoba, terdiri atas 27 laki-laki dan 9 perempuan. Satu di antaranya merupakan anak di bawah umur.
Bagi mereka yang positif, Nestor menyampaikan akan diberikan rehabilitasi agar dapat kembali ke masyarakat dalam kondisi lebih baik, termasuk pendampingan psikologis bagi anak tersebut agar dapat kembali bersekolah dan beraktivitas normal.
Selain itu, petugas menemukan satu paket kecil yang diduga narkotika. Barang bukti itu akan dibawa ke laboratorium untuk pemeriksaan lebih lanjut guna memastikan jenis zat yang terkandung. “Kami akan pastikan apakah benar itu narkoba atau bukan,” kata Nestor.
Operasi ini turut dihadiri Dirnarkoba Polda Kepri Kombes Anggoro, Kasat Brimob Kombes Doddy, Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Deny Langie, dan Kasatpol PP Imam Tohari.
Selain penegakan hukum, operasi menekankan pentingnya sinergi lintas instansi. BNN Kepri bekerja sama dengan BP Batam akan mengusulkan dukungan pembangunan infrastruktur serta program pemberdayaan masyarakat untuk memperbaiki kondisi sosial dan ekonomi warga Kampung Madani.
“Kami ingin wilayah ini dipulihkan, menjadi kawasan yang layak huni dan produktif,” pungkas Nestor.
Penulis: Ledi
Editor: Indra







