50 Personel Gabungan Razia Tempat Hiburan Malam di Batam

Razia THM di Kota Batam, Sabtu (1/3/25). Foto: Tangkapan layar video FB)

BATAM, DURASI.co.id – Untuk memastikan kepatuhan tempat hiburan terhadap peraturan selama bulan suci Ramadan 2025, tim gabungan yang terdiri dari berbagai instansi melakukan razia di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Batam, Sabtu (1/3/2025) malam.

Beberapa lokasi yang menjadi sasaran razia antara lain kawasan wisata Golden Prawn, Penuin, dan Nagoya, yang dikenal sebagai pusat hiburan malam di Batam.

Kabid Penindakan Satpol PP Batam, Anto mengatakan, operasi ini melibatkan 50 personel dari TNI, Polri, Kejaksaan, Pengadilan, Ditpam BP Batam, Dinas Pariwisata, PTSP, Dishub, dan Satpol PP.

“Kami, tim gabungan berjumlah 50 personel, melakukan razia di sejumlah THM di Batam untuk pengawasan selama bulan suci Ramadan,” kata Anto.

Baca Juga :  BP Batam Gelar Pelantikan Pejabat Struktural Tingkat II, III dan IV

Ia menyebutkan bahwa razia ini difokuskan pada tempat-tempat seperti karaoke, bar, dan panti pijat yang biasanya beroperasi di kawasan tersebut.

Namun, sebut Anto, berdasarkan hasil patroli, tim gabungan tidak menemukan adanya pelanggaran.

“Untuk tempat hiburan malam pada malam ini, semua tutup total. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) yang diterbitkan pemerintah, sehingga tidak ada pelanggaran yang ditemukan,” ujarnya.

Anto berharap agar masyarakat dapat bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Batam selama bulan suci Ramadan.

“Semoga masyarakat dapat menjalani ibadah puasa dengan tenang dan penuh berkah. Razia ini akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan kepatuhan seluruh tempat hiburan terhadap aturan yang berlaku,” ujarnya mengakhiri.

Baca Juga :  Ada Perbaikan Kebocoran Pipa di IPA Duriangkang, Aliran Air di Bengkong, Nagoya hingga Batu Ampar Mengecil

Penulis: Ledi
Editor: Indra