50 Peserta Calon Anggota KPU Kepri Lolos Seleksi Administrasi

  • Bagikan
Kantor KPU Kepri. (Foto: Rudi/Durasi.co.id)

TANJUNGPINANG, DURASI.co.id – Panitia Seleksi (Pansel) calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Riau (Kepri) menyatakan 50 dari 64 peserta telah lulus seleksi administrasi.

“Jumlah peserta yang memenuhi syarat administrasi sebanyak 64 orang, namun yang dibutuhkan dalam tahapan ini hanya 50 orang saja,” kata anggota Pansel calon anggota KPU Kepri Ridarman Bay, Kamis (23/2/2023).

Ridarman menjelaskan, bahwa saat ini pihaknya mulai meneliti seluruh berkas peserta, dan yang memiliki pengalaman Pemilu akan diprioritaskan.

“Sebanyak 104 orang tidak memenuhi syarat administrasi, karena hanya tamat SMA dan belum berusia 35 tahun,” terangnya.

Padahal, kata dia, syarat administrasi yang harus dipenuhi calon peserta sebagaimana yang diumumkan kepada publik minimal berusia 35 tahun dan minimal strata satu.

Baca Juga :  Gelar Media Gathering, Jasa Raharja Kepri Sampaikan Fokus Pencapaian Kinerja 2023

“Setelah kami telusuri, ternyata banyak yang salah paham. 104 orang yang mendaftar itu bukan ingin menjadi anggota KPU Kepri, melainkan pegawai yang diperbantukan di lembaga tersebut,” ungkap Ridarman.

Ridarman mengemukakan, bahwa tahapan penelitian berkas administrasi dilaksanakan hingga 28 Februari 2023. Kemudian lima anggota panitia seleksi menetapkan hasil penelitian administrasi pada 1 Maret 2023, dan sehari kemudian mengumumkan kepada publik.

“Bagi peserta yang lulus tes administrasi, harus mengikuti tes tertulis dan psikologi pada 5-11 Maret 2023,” ujarnya.

Kemudian, kata dia, pansel akan menetapkan 20 orang peserta yang lulus tes tersebut, dan mengumumkan kepada publik.

“Panitia seleksi juga membuka kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan tanggapan terhadap peserta yang lulus tes tertulis dan tes psikologi tersebut pada 14-19 Maret 2023,” tuturnya.

Baca Juga :  Amsakar Berharap Kebersamaan Pemko Batam dengan Forkopimda Diterapkan hingga Level Bawah

Ridarman menjabarkan, bahwa tahapan berikutnya peserta harus mengikuti tes kesehatan yang berlangsung mulai 16-18 Maret 2023. Peserta kemudian mengikuti tes wawancara pada 19-21 Maret 2023.

Ia menambahkan, panitia seleksi akan mengumumkan 10 orang yang lulus tes kesehatan dan wawancara pada 24-25 Maret 2023. Pada saat yang sama, panitia seleksi menyampaikan 10 nama peserta yang lulus tes kesehatan dan wawancara kepada KPU RI.

“Uji kompetensi dan kelayakan dilaksanakan KPU RI untuk melahirkan lima besar calon terpilih anggota KPU Kepri,” ucap Ridarman.

Penulis: Rudi
Editor: Indra

  • Bagikan