BP Batam Bersama KLHK Akselerasi Pengelolaan Konservasi Kawasan Muka Kuning

  • Bagikan
Ditjen KSDAE Riau kunjungan ke BP Batam, Kamis (12/10). Foto: BP/HO Durasi.co.id

BATAM, DURASI.co.id – Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (Ditjen KSDAE) Riau, melakukan kunjungan kerja ke BP Batam. Kunjungan ini, dalam rangka pengembangan program kerja guna menjaga kelestarian kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Muka Kuning, Kamis (12/10/23).

Akselerasi ini dilakukan oleh Kelompok Tani Hutan (KTH) Ditjen KSDAE di Kelurahan Kibing dan Kelurahan Muka Kuning, untuk meningkatkan ekonomi masyarakat dan menjaga kelestarian kawasan TWA Muka Kuning.

Kepala Balai Besar, Ditjen KSDAE, KLHK, Genman Suhefti Hasibuan mengatakan pihaknya memerlukan sinergi antara BP Batam dan Balai Besar KSDA Riau.

Sinergi ini, dalam rangka mewujudkan pengelolaan kawasan hutan konservasi TWA Muka Kuning secara terintegrasi. Sehingga kualitas hidup masyarakat dan lingkungan hidup Kota Batam terus terjaga.

Baca Juga :  Amsakar Ajak Remaja Memakmurkan Masjid

Tantangan dalam pengelolaan TWA Muka Kuning dihadapkan dengan berbagai dinamika. Seperti dengan pertumbuhan Industri dan populasi penduduk yang meningkat disekitar kawasan.

Pertumbuhan industri dan populasi penduduk yang meningkat, berdampak pada banyaknya masyarakat yang mengklaim lahan di dalam kawasan TWA Muka Kuning.

“Selain itu, meningkatnya degradasi tutupan hutan atau area terbuka dalam kawasan TWA Muka Kuning yang akan mengakibatkan fungsinya terganggu dan bisa merugikan masyarakat banyak,” ujarnya.

Dari hasil catatan KTH Ditjen KSDAE, telah terjadi pembangunan pemukiman. Di kawasan yang saat ini menjadi pemukiman itu, awalnya semak belukar dan pertanian lahan kering campuran. Dengan luasan 7,1 Ha dan Areal terbuka dari hutan lahan tering seluas 0,8 Ha.

Baca Juga :  Gesa Implementasi Green Port, Kemenko Marves dan BP Batam Gelar Rakor Pengelolaan Limbah B3

Dengan adanya dinamika tersebut, pihaknya mengharapkan adanya Tata Kelola Kawasan yang Optimal dan Keberadaan/aktivitas masyarakat terkendali.

“Selain itu, keberadaan izin memberikan manfaat terhadap peningkatan ekonomi masyarakat dalam kawasan dan Data keberadaan/aktivitas masyarakat tersedia,” katanya.

Kemudian, Arah penyelesaian keberadaan masyarakat dalam kawasan sesuai dengan ketertuan yang berlaku dan menguntungkan kedua belah pihak, serta tujuan pengelolaan kamasan tercapai.

Menanggapi hal itu, Direktur Badan Usaha Fasilitas dan Lingkungan, Binsar Tambunan mengatakan kolaborasi ini harus ditingkatkan.

Hal ini sesuai dengan komitmen Kepala BP Batam, Muhammad Rudi untuk menyiapkan konservasi alam dalam mendukung pembangunan Kota Batam. Menuju Batam kota baru yang bernuansa ramah lingkungan.

“Atas masukan-masukan yang disampaikan, kami akan langsung tindak lanjuti dengan menurunkan tim ke lokasi,” katanya. (DR)

Baca Juga :  BP Batam Laporkan Realisasi Anggaran 2021 Dalam RDP bersama Komisi VI DPR RI
  • Bagikan