Wakil Bupati Tanjab Barat Buka Secara Resmi FGD Penyusunan MRI Serta RTP

Pembukaan FGD penyusunan MRI dan RTP di Hotel Golden Harvest Hotel, Kota Jambi, Jumat (1/3/24).

TANJAB BARAT, DURASI.co.id – Mewakili Bupati Tanjab Barat Anwar Sadat, Wakil Bupati Hairan menghadiri dan membuka acara Forum Grup Diskusi (FGD) Penyusunan dan Evaluasi Manajemen Risiko Indeks (MRI) serta Rencana Tindak Pengendalian (RTP) di Golden Harvest Hotel, Kota Jambi, Jumat (1/3/2024).

Acara yang diselenggarakan oleh Inspektorat Kabupaten Tanjab Barat bekerja sama dengan perwakilan BPKP Provinsi Jambi tersebut juga dihadiri oleh Pj Sekda Tanjabbar Dahlan, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jambi, serta diikuti oleh para kepala OPD, para Sekretaris/Kasubbag Perencanaan, dan para operator se-Kabupaten Tanjabbar.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Hairan menekankan pentingnya manajemen risiko bagi sebuah organisasi serta untuk diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Ia menjelaskan secara ringkas bahwa manajemen risiko terdiri dari empat kegiatan utama yakni mengidentifikasi risiko, mengukur dampak dan frekuensinya, memitigasi risiko, dan memantau pengendalian risiko.

Baca Juga :  Bupati Tanjab Barat Tutup FGD Penyusunan Sekaligus Evaluasi MRI dan RTP

“Manajemen risiko ini sangat penting dan strategis sebagai wujud kepedulian dan tanggung jawab kita selaku pemerintah daerah untuk mengantisipasi risiko dan meminimalkan dampaknya,” ungkap Wakil Bupati Hairan.

Lebih lanjut, Wakil Bupati Hairan meminta kepada seluruh peserta FGD Manajemen Risiko Indeks agar terus mempelajari dan mengacu pada Peraturan Bupati Tanjung Jabung Barat Nomor 11 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengelolaan Risiko Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Sementara itu, Sekretaris Inspektorat Kabupaten Tanjabbar, Istiqalia, menjelaskan bahwa tujuan dari FGD ini adalah untuk meningkatkan kemampuan para petugas dalam menyusun Manajemen Risiko serta Rencana Tindak Pengendalian pada OPD tahun 2024, dengan hasil berupa dokumen risk register dan RTP yang terstruktur.

Baca Juga :  Wako Sungai Penuh Buka Musrenbang RPJMD Tahun 2025-2029

“FGD ini bertujuan untuk mengidentifikasi sumber risiko, menyediakan informasi risiko, dan meminimalkan kerugian akibat risiko yang mungkin terjadi di perangkat daerah maupun di Kabupaten Tanjung Jabung Barat,” kata Istiqalia.

Acara FGD berlangsung selama tiga hari dengan harapan dapat meningkatkan kapasitas dan kompetensi Inspektorat serta OPD dalam mengelola risiko-risiko pemerintahan dan pembangunan. (TJB/Misdi)