BATAM, DURASI.co.id – Pemerintah Kota (Pemko) Batam menjamin seluruh calon peserta didik tetap dapat mengikuti Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 meskipun belum memiliki Kartu Identitas Anak (KIA). Kebijakan tersebut diterapkan untuk memastikan tidak ada anak yang terhambat memperoleh akses pendidikan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan, menegaskan bahwa ketiadaan KIA tidak akan menghalangi proses pendaftaran siswa baru. Karena itu, masyarakat diminta tidak khawatir apabila dokumen tersebut belum dimiliki saat pendaftaran berlangsung.
“Yang sudah punya KIA diunggah, dan yang belum diabaikan saja. Pemerintah memastikan tidak ada anak yang kehilangan hak untuk memperoleh pendidikan hanya karena belum memiliki KIA. Calon peserta didik tetap dapat mengikuti proses pendaftaran sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Rudi, Rabu (3/6/2026).
Menurutnya, meskipun KIA tercantum sebagai salah satu dokumen persyaratan, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam memberikan dispensasi bagi calon peserta didik yang belum memilikinya. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menghadirkan layanan pendidikan yang inklusif dan mudah dijangkau seluruh lapisan masyarakat.
Untuk mendukung kelancaran proses pendaftaran, Pemko Batam juga menyiapkan posko layanan di setiap sekolah. Posko tersebut bertugas memberikan pendampingan kepada orang tua maupun wali murid yang mengalami kesulitan saat mengakses sistem pendaftaran atau mengunggah dokumen persyaratan.
Rudi menjelaskan, pendaftaran SPMB tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) melalui jalur afirmasi dan prestasi dijadwalkan berlangsung pada 8–13 Juni 2026. Hasil seleksi akan diumumkan pada 16 Juni 2026.
Selanjutnya, jalur domisili dan mutasi dibuka pada 17–23 Juni 2026 dengan pengumuman hasil seleksi pada 25 Juni 2026. Seluruh tahapan pendaftaran dilaksanakan secara daring melalui sistem yang telah disediakan Disdik Kota Batam.
Ia menambahkan, sistem pendaftaran dapat diakses selama 24 jam penuh sehingga masyarakat memiliki fleksibilitas waktu untuk melakukan proses pendaftaran.
Karena seluruh tahapan dilakukan secara online, orang tua diminta menyiapkan dokumen yang dibutuhkan sejak awal. Berkas persyaratan harus dipindai terlebih dahulu sebelum diunggah ke dalam sistem saat pendaftaran berlangsung.
“Dengan sistem yang lebih mudah dan fleksibel, kami berharap seluruh calon peserta didik dapat mengikuti proses SPMB dengan lancar serta memperoleh akses pendidikan yang merata,” ujar Rudi. [adv]







