Riau  

Gali Informasi, Pansus Ranperda BLJ DPRD Bengkalis Sambangi Kemendagri

Pansus BLJ DPRD Bengkalis mengunjungi Kemendagri, Rabu (8/5/24).

BENGKALIS, DURASI.co.id – Setelah mendapatkan masukan dari Biro Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setdaprov Riau beberapa waktu yang lalu, Panitia Khusus Ranperda PT Bumi Laksamana Jaya (BLJ) DPRD Kabupaten Bengkalis terus menggali informasi, masukan serta saran untuk kesempurnaan Ranperda ke Ditjen Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, pada Rabu (8/5/2024).

Rombongan Pansus DPRD Bengkalis diterima langsung oleh Plh BUMD, BLUD, dan Barang Milik Daerah bersama Kasubdit BUMD Lembaga Keuangan dan Aneka Usaha Bambang Ardianto.

Turut hadir di kesempatan tersebut, Wakil Ketua DPRD Bengkalis Sofyan, Ketua Pansus Hendri beserta anggota, Kabag Ekonomi dan Kabag Hukum Setdakab Bengkalis, serta Direktur PT BLJ.

Baca Juga :  PSPS Pekanbaru Berjuang Perbaiki Posisi di Putaran Pertama Liga 2

Ketua Pansus BLJ DPRD Bengkalis, Hendri menjelaskan kronologis pasal per pasal yang harus dirubah untuk mendapatkan masukan dan arahan dari Kemendagri untuk kesempurnaan Ranperda PT BLJ tersebut.

“Diskusi bersama Kemendagri berkaitan dengan pasal yang harus dirubah untuk mengikuti peraturan yang lebih tinggi, dan ada juga pasal-pasal yang memang tidak perlu untuk dirubah,” katanya.

Ia menyebutkan, Perda BUMD PT BLJ yang ada saat ini sudah tidak relevan lagi dengan peraturan yang lebih tinggi.

“Dengan dasar inilah maka Pansus PT BLJ harus direvisi dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi” sebutnya.

Sementara, Kasubdit Kemendagri, Bambang Ardianto mengatakan, di dalam pasal Ranperda harus disebutkan secara fokus tujuan PT BLJ dalam menjalankan jenis bisnis yang akan dilaksanakan.

Baca Juga :  7 Fraksi DPRD Sampaikan Pandangan Umum Terhadap LKPJ Bupati Bengkalis TA 2022

“Sehingga Perda yang dijalankan nantinya terfokus pada cakupan usaha yang akan dijalankan, dan pemerintah daerah dapat menjalankan BUMD dengan fokus pada suatu usaha,” tukasnya. (*)