Dalam Tahap Penyidikan Kejati, Ini Kilas Balik Pelindo Batam

Redaksi Durasi
Kantor Pelindo Batam di Jalan Kuda Laut, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam. (Foto: Durasi.co.id)

BATAM, DURASI.co.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau (Kepri) meningkatkan status kasus dugaan korupsi di Pelindo Batam terkait pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) serta jasa pandu dan tunda kapal pada pelabuhan se-wilayah Batam ke tahap penyidikan.

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Kepri, Denny Anteng Prakoso saat dikonfirmasi DURASI.co.id, Senin (20/5/2024) lalu.

“Proses sudah di tingkat penyidikan, dugaan adanya tindak pidana korupsi pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) serta jasa pemandu dan penundaan kapal pada pelabuhan se-wilayah Batam, Provinsi Kepulauan Riau,” katanya.

Denny menyebutkan, pihaknya belum bisa menjelaskan kasus itu terlalu jauh, karena saat ini penyidik tengah mempelajari dokumen-dokumen yang dibutuhkan dan mengumpulkan keterangan.

Baca Juga :  Muhammad Rudi Resmikan Kantor Pemenangan HMR-Aura Kabupaten Lingga

“Nanti diekspos dan digelar, tentunya nanti ada kesimpulan. Selanjutnya nanti akan saya sampaikan lagi,” sebut Denny.

Kilas Balik Isu di Pelindo Batam

Dari catatan media DURASI.co.id, pada November 2023 lalu, ramai pemberitaan terkait dugaan praktik monopoli yang dilakukan oleh oknum pegawai Pelindo Batam berinisial AG di perairan wajib pandu dan bongkar muat kapal di Pulau Nipah, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Oknum pegawai yang memiliki jabatan strategis di PT Pelindo (Persero) Cabang Batam itu diduga telah memanfaatkan jabatan yang diembannya untuk mendapatkan seluruh pekerjaan yang ada Pulau Nipa.

Setelah pemberitaan dugaan monopoli itu viral, oknum pegawai Pelindo Batam tersebut dicopot dari jabatannya dan dimutasi ke Pelindo pusat. Tak sampai di situ, juga beredar kabar bahwa Pelindo Batam diaudit terkait masalah tersebut.

Baca Juga :  Ketua KONI Batam Sambangi Panti Asuhan Nurjannah

Isu Dugaan Mark Up Pengadaan Mesin Motor Kapal Pandu

Pada tahun 2023 Pelindo Batam diterpa isu dugaan mark up pengadaan mesin motor pandu atau biasa disebut pilot boat tahun 2019.

Dilansir dari Berkabarnusa.com, salah seorang pekerja outsourcing PT AAM yang juga sebagai juru minyak di Pelindo Batam, berinisial AL mengatakan, persoalan itu bermula ketika adanya proyek pengadaan satu mesin speedboat HD 2×155.

“Namun setelah anggaran pengadaan tersebut keluar, seakan telah terjadi konspirasi, mereka mencari mesin seken (bekas),” kata dia, Jumat (7/4/2023).

Sementara, SDM Umum Pelindo Batam, Bambang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Senin (27/5/2024) terkait persoalan tersebut, hingga berita ini diterbitkan belum memberikan jawaban. (red)