TASIKMALAYA, DURASI.co.id – Pemerintah Desa (Pemdes) Sukamenak kembali menyalurkan bantuan sosial berupa beras 10 kilogram kepada 809 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdata dalam Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), Kamis (30/5/2024).
Diketahui bahwa bansos yang disalurkan pada Mei 2024 ini merupakan beras 10 kg Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) yang dimana hal ini merupakan bantuan tambahan bagi penerima bansos PKH dan bantuan sembako.
Kepala Desa (Kades) Sukamenak, Sukarna mengatakan, bahwa pihaknya hanya membantu penyaluran beras 10 kg.
“Sedangkan sumber data KPM berasal dari P3KE Kementerian Koordinator (Kemenko) Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) yang diserahkan kepada Badan Pangan Nasional, dan dilanjutkan dengan penugasan ke Perum Bulog,” ucap Kades Sukarna.
Sukarna menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemerintah atas bantuan beras tersebut.
“Kami berharap tujuan pemerintah membagikan beras P3KE bisa bermanfaat bagi penerima bantuan,” harapnya.
Ia menambahkan, sesuai surat panggilan dari Badan Pangan Nasional tecatat sebanyak 809 keluarga penerima manfaat di Desa Sukamenak mendapatkan beras 10 kg.
“Surat penggilingan tersebut menggunakan barcode resmi dari pemerintah pusat,” imbuhnya. (Ryan)









