Jambi  

Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Polisi Sidak Gudang di Sungai Saren

Redaksi Durasi
Satreskrim Polres Tanjab Barat melakukan sidak di gudang wilayah Sungai Daun, Kecamatan Bram Itam, Senin (16/9/24).

TANJAB BARAT, DURASI.co.id – Jajaran Satreskrim Polres Tanjab Barat melakukan inpeksi mendadak (Sidak) terhadap gudang yang berada di wilayah Sungai Saren, Kecamatan Bram Itam, yang diduga dijadikan sebagai tempat penimbunan minyak ilegal.

Setelah ditelusuri, tidak ada ditemukan aktivitas mencurigakan yang berlangsung dalam gudang itu.

Pantauan langsung awak media di lokasi, terlihat beberapa pekerja sedang melakukan aktivitas bongkar muat kelapa di gudang tersebut, pada Senin (16/9/2024) siang.

Menurut Kasat Reskrim Polres Tanjab Barat AKP Frans Septiawan Sipayung inpeksi mendadak ini dilakukan berdasarkan perintah dari Kapolda Jambi dan Kapolres Tanjab Barat, yang mana pihaknya mendapat laporan dari masyarakat mengenai lokasi yang diduga menjadi tempat penimbunan minyak ilegal tersebut.

Baca Juga :  Bupati Tanjab Barat Apresiasi Kegiatan Bootcamp Character Building Anak-Anak Kampung Nelayan

“Kami menindaklanjuti laporan dari masyarakat, yang mana informasinya di wilayah Sungai Saren ada gudang yang yang diduga menjadi tempat penimbunan minyak ilegal. Namun, saat tim mengecek lokasi gudang tersebut, tidak ditemukan adanya aktivitas yang mencurigakan mengenai hal tersebut,” katanya.

“Ada informasi dari masyarakat, namun setelah tim turun mengecek, tidak ada ditemukan aktivitas ilegal di gudang tersebut. Di lokasi tim hanya menemukan adanya aktivitas para pekerja yang sedang melakukan bongkar muat kelapa,” imbuhnya.

Frans menambahkan, selain mengecek gudang di Sungai Saren, pihaknya juga mengecek beberapa gudang yang ada di wilayah Kuala Tungkal. Pengecekan ini pun melibatkan masyarakat dan rekan-rekan media.

“Ada beberapa gudang lainnya yang kita cek, namun memang tidak ditemukan adanya aktivitas ilegal,” ujarnya.

Baca Juga :  Bupati Monadi Serahkan Bantuan Sapi Kurban dari Presiden Prabowo Subianto di Desa Sungai Gelampeh

AKP Frans pun menegaskan, pihaknya akan melakukan penindakan tegas jika memang ditemukan adanya aktivitas illegal.

“Kami beri imbauan ke masyarakat sekitar untuk tidak melakukan kegiatan ilegal. Kalau memang ada aktivitas ilegalnya, pasti akan kami tindak tegas,” tegasnya

Sementara itu, Zainal selaku pengurus gudang mengatakan bahwa di gudang ini merupakan gudang penampungan kelapa.

“Setiap hari aktivitas di sini jual beli komoditi kelapa. Kelapa dari para petani di sini kita beli dan selanjutnya kita kirim ke Jakarta dan Lampung,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Muslim, Ketua RT 01 Sungai Saren. Dirinya mengatakan bahwa gudang tersebut merupakan gudang penampungan kelapa.

“Setahu kami, di sini merupakan gudang tempat penampungan jual beli kelapa,” katanya.

Baca Juga :  Bupati Kerinci Dorong Peningkatan Sarana dan Mutu Pendidikan

Reporter: Misdi
Editor: Simon