PEKANBARU, DURASI.co.id – Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru telah mengambil langkah proaktif untuk mencegah penyebaran virus Human Metapneumovirus (HMPV), menyusul meningkatnya kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) di beberapa negara.
Salah satu langkah yang diambil adalah memperketat pengawasan terhadap penumpang yang datang dari luar negeri, terutama dari negara-negara yang melaporkan adanya kasus HMPV. Petugas kesehatan di bandara akan melakukan pemeriksaan kesehatan secara ketat terhadap penumpang yang menunjukkan gejala ISPA.
“Kami sangat serius dalam mengantisipasi masuknya virus HMPV ke wilayah Riau. Kolaborasi dengan seluruh stakeholder menjadi kunci utama dalam upaya pencegahan ini. Kami juga telah menyediakan fasilitas kesehatan yang lengkap di bandara untuk menangani kasus yang mencurigakan,” ujar General Manager Bandara SSK II Pekanbaru, Radityo Ari Purwoko, dalam keterangan resmi pada Senin, 20 Januari 2025.
Selain itu, Bandara SSK II Pekanbaru juga telah meningkatkan kebersihan dan sanitasi di seluruh area bandara. Fasilitas cuci tangan dan hand sanitizer telah disediakan di berbagai titik untuk memudahkan penumpang menjaga kebersihan tangan.
“Kami juga mengimbau seluruh penumpang untuk selalu menjaga kebersihan diri dan menggunakan masker, terutama saat berada di tempat umum,” tambahnya.
Untuk mencegah penyebaran virus HMPV, Bandara SSK II Pekanbaru juga telah mengambil langkah-langkah preventif, termasuk penanganan awal terhadap penumpang yang datang dari negara yang melaporkan kasus HMPV.
Kepala Kantor Balai Kekarantinaan Kelas I Pekanbaru, Aryanti, menjelaskan bahwa virus HMPV bukanlah virus baru dan gejalanya mirip flu biasa. Namun, pada kasus yang lebih berat, HMPV dapat menyebabkan ISPA. Peningkatan kasus ISPA dan deteksi patogen ini terjadi di banyak negara di belahan bumi utara dalam beberapa minggu terakhir.
“Tingkat infeksi saluran pernapasan akut yang dilaporkan di Tiongkok, termasuk HMPV, bukanlah wabah yang tidak biasa. WHO juga menyarankan untuk tidak melakukan pembatasan perjalanan. Masyarakat tidak perlu panik. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia juga telah mengeluarkan SE, Nomor PM.03.01/C/28/2024 tentang kewaspadaan dan kesiapsiagaan terhadap flu burung dan ISPA,” jelas Aryanti.
Aryanti juga menambahkan, penggunaan Satu Sehat Health Pass (SSHP) perlu terus digalakkan, karena akan memudahkan tracing riwayat perjalanan luar negeri dan membantu mendeteksi virus yang dibawa penumpang dari negara asal.
Dengan berbagai langkah yang telah diambil, diharapkan penyebaran virus HMPV dapat dicegah di wilayah Riau. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan mengikuti anjuran pemerintah untuk menjaga kesehatan. (Hai)










