PEKANBARU, DURASI.co.id – Harga kelapa sawit mitra plasma di Provinsi Riau mengalami penurunan berdasarkan hasil rapat penetapan harga yang digelar oleh Dinas Perkebunan Provinsi Riau bersama tim.
Penurunan harga ini disebabkan oleh turunnya harga Crude Palm Oil (CPO), yang berimbas pada harga Tandan Buah Segar (TBS) petani mitra plasma.
Kepala Dinas Perkebunan Riau, Syahrial Abdi, mengatakan bahwa penurunan harga tertinggi terjadi pada kelompok umur 9 tahun, yakni sebesar Rp 23,91/Kg atau mencapai 0,64% dari harga periode sebelumnya. Dengan demikian, harga pembelian TBS petani untuk periode satu minggu ke depan turun menjadi Rp 3.689,73/Kg.
“Untuk harga cangkang, berlaku selama satu bulan ke depan dengan harga sebesar Rp 18,70/Kg. Pada periode ini, indeks K yang digunakan adalah indeks K untuk satu bulan ke depan, yaitu 92,89%. Harga penjualan CPO minggu ini turun sebesar Rp 269,16, sedangkan harga kernel minggu ini naik sebesar Rp 677,81 dibandingkan minggu lalu,” kata Syahrial, Selasa (11/3/2025).
Ia menerangkan, berdasarkan Permentan Nomor 01 Tahun 2018 Pasal 8, jika terjadi kondisi demikian, maka harga CPO dan kernel yang digunakan adalah harga rata-rata tim. Jika terkena validasi 2, maka digunakan harga rata-rata KPBN. Harga rata-rata CPO KPBN periode ini adalah Rp 14.902,00, sedangkan harga kernel KPBN periode ini masih menggunakan harga periode minggu sebelumnya, yaitu Rp 11.672,90.
“Sebagaimana kita ketahui bersama, harga TBS yang ditetapkan oleh tim untuk mitra plasma mengalami penurunan. Penurunan harga minggu ini lebih disebabkan oleh turunnya harga CPO,” terang Syahrial.l
Syahrial mengemukakan, dalam penetapan harga TBS di Provinsi Riau, Dinas Perkebunan Provinsi Riau bersama Tim Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit Produksi Pekebun terus melakukan perbaikan tata kelola agar penetapan harga sesuai dengan regulasi dan berkeadilan bagi kedua belah pihak yang bermitra.
“Membaiknya tata kelola penetapan harga ini merupakan upaya serius dari seluruh pemangku kepentingan yang didukung oleh Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau. Komitmen bersama ini pada akhirnya tentu akan berdampak pada peningkatan pendapatan petani, yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Penetapan harga TBS kelapa sawit kemitraan plasma Provinsi Riau Nomor 09 periode 12–18 Maret 2025 ditetapkan sebagai berikut, untuk tanaman berumur 3 tahun, harga ditetapkan sebesar Rp2.838,97/kg, umur 4 tahun Rp3.222,77/kg, umur 5 tahun Rp3.417,00/kg, umur 6 tahun Rp3.566,56/kg, umur 7 tahun Rp3.642,88/kg, dan umur 8 tahun Rp3.686,00/kg.
Sementara itu, untuk tanaman berumur 9 tahun, harga ditetapkan sebesar Rp3.689,73/kg, umur 10–20 tahun Rp3.669,52/kg, umur 21 tahun Rp3.611,22/kg, umur 22 tahun Rp3.555,17/kg, umur 23 tahun Rp3.495,49/kg, umur 24 tahun Rp3.429,99/kg, dan umur 25 tahun Rp3.356,42/kg.
Penulis: Sukri
Editor: Indra










