PELALAWAN, DURASI.co.id – Empat orang tersangka kasus peredaran narkotika jenis sabu ditangkap polisi dalam penggerebekan di Dusun Tasik Indah, Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Riau.
Operasi yang dilakukan Polsek Langgam, Polres Pelalawan, pada Jumat (14/3/2025) dini hari itu berhasil mengamankan 33 paket sabu dengan berat kotor 7,30 gram.
Keempat tersangka yang diamankan adalah AW (25), EPY (23), R (19), dan MG (24). Mereka berperan sebagai pengedar dan kurir dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.
Polisi juga menetapkan seorang tersangka lain berinisial IR dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), yang diduga sebagai pemasok utama barang haram tersebut.
Kapolsek Langgam, Ipda Jerri Paulus Sinaga, mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di Jalur 6, Dusun Tasik Indah, yang kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.
“Tim segera melakukan penyelidikan, dan setelah memperoleh informasi akurat, langsung menggerebek sebuah rumah di lokasi tersebut sekitar pukul 03.30 WIB,” kata Paulus, Minggu (16/3/2025).
Dalam penggerebekan itu, polisi menyita 33 paket narkotika jenis sabu, dua timbangan digital, dua alat hisap sabu (bong), lima unit handphone berbagai merek, uang tunai sebesar Rp2,2 juta, serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa AW adalah pemilik 32 paket kecil dan satu paket besar sabu, sementara MG menguasai dua paket sedang. EPY dan R bertindak sebagai kurir yang bertugas mengantarkan sabu kepada pembeli,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa para tersangka mengaku mendapatkan barang dari seseorang berinisial IR, yang saat ini masih dalam pencarian. Pihaknya terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.
Polisi juga melakukan tes urine terhadap para tersangka dan hasilnya menunjukkan bahwa tiga dari mereka positif mengonsumsi methamphetamine, zat aktif dalam sabu.
“Saat ini, keempat tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Langgam untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” katanya.
Penulis: Haykal
Editor: Indra







