TANJUNGPINANG, DURASI.co.id – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Kelompok Cipayung Plus Tanjungpinang-Bintan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kepulauan Riau (Kepri) pada Senin (24/3/2025), menolak revisi Undang-Undang TNI yang baru saja disahkan dalam rapat paripurna DPR pekan lalu.
Aksi tersebut diwarnai dengan berbagai atribut protes, seperti replika pocong, spanduk penolakan UU TNI, serta poster bertuliskan “Coklat Punya Pakde dan Loreng Punya Gemoy.” Beberapa anggota DPRD Kepri turun langsung menemui massa untuk mendengarkan aspirasi mereka.
“Kami berharap DPRD Provinsi Kepri ikut mendukung masyarakat untuk menolak revisi Undang-Undang yang telah disahkan,” ujar Gabran Rinaldi Hutahuruk, Koordinator Lapangan aksi.
Dalam aksinya, mahasiswa menolak revisi UU TNI karena dianggap mengancam demokrasi dan reformasi serta berpotensi membangkitkan kembali dwifungsi militer.
Mereka juga mendesak percepatan revisi UU Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer sesuai amanat UU 34/2004, serta menegaskan dukungan terhadap profesionalisme TNI dengan menolak pengisian jabatan sipil oleh prajurit aktif demi mencegah intervensi militer dalam ranah sipil.
Selain itu, mereka meminta DPRD Kepri berpihak kepada masyarakat dan mendesak DPR RI untuk mencabut revisi UU TNI yang telah disahkan.
“Ada empat tuntutan yang kami sampaikan tadi ke DPRD Kepri, dan kami juga mendeklarasikan penolakan Undang-Undang TNI bersama anggota DPRD Kepri,” ujar Gabran dengan lantang.
Sementara itu, anggota DPRD Kepri, Bobby Jayanto, yang menemui para demonstran, mengatakan bahwa tuntutan mahasiswa akan diteruskan kepada pimpinan DPRD untuk ditindaklanjuti.
“Ada surat masuk berisi aspirasi yang menyangkut kepentingan umum, dan kami akan meregistrasi serta melaporkannya ke pimpinan,” kata Bobby.
Ia berharap DPRD Kepri segera menindaklanjuti aspirasi mahasiswa dengan rapat pimpinan. “Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah ada tanggapan dari pimpinan terkait tuntutan ini,” ucapnya.
Penulis: Rudi
Editor: Indra







