Sumut  

Bupati Nias Barat Tegaskan Peran Strategis Pj Kades sebagai Pemersatu dan Penyambung Lidah Pemda

Pelantikan Pj Kepala Desa se-Kabupaten Nias Barat di Hall Tokosa-Onolimbu, Kamis (17/4/25). Foto: Odal-Durasi.co.id

NIAS BARAT, DURASI.co.id – Bupati Nias Barat, Eliyunus Waruwu, secara resmi melantik 91 Penjabat (Pj) Kepala Desa dari total 105 desa se-Kabupaten Nias Barat, Provinsi Sumatera Utara.

Pelantikan ini berlangsung di Hall Tokosa-Onolimbu pada Kamis, 17 April 2025, dan menjadi langkah strategis untuk menjaga kesinambungan roda pemerintahan desa usai berakhirnya masa jabatan kepala desa sebelumnya.

Dalam sambutannya, Bupati Eliyunus menegaskan pentingnya peran Pj Kepala Desa sebagai pemimpin sementara yang tidak hanya menjaga stabilitas pemerintahan, tetapi juga menjadi motor penggerak pembangunan serta penjaga aspirasi masyarakat.

Ia menyatakan bahwa keberadaan Pj Kades bukan sekadar pengisi kekosongan jabatan, melainkan figur sentral dalam konsolidasi sosial dan pembangunan desa.

Baca Juga :  BKPSDM Nias Barat Gelar Orientasi 230 CPNS Formasi Tahun 2024

“Pj Kades harus mampu menjadi pemersatu masyarakat di tengah perbedaan yang ada. Kedepankan dialog, musyawarah, dan pendekatan humanis dalam menangani berbagai persoalan sosial di desa,” ujarnya.

Pelantikan ini, lanjut Bupati Eliyunus, menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah kabupaten dan desa dalam menyongsong berbagai program pembangunan ke depan.

Ia pun mengingatkan seluruh Pj Kades agar menjalankan tugas dengan integritas tinggi dan menjauhkan diri dari segala bentuk praktik yang merugikan masyarakat.

“Kita ingin menciptakan pemerintahan yang bersih, melayani, dan berkeadilan,” tegas Bupati Eliyunus.

Dalam wawancara terpisah, Pj Kepala Desa Lahagu, Kecamatan Mandrehe Utara, Martius Lase, dan Pj Kepala Desa Hilimbuasi, Kecamatan Lolofitu Moi, menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh Bupati dan Wakil Bupati Nias Barat.

Baca Juga :  Tiadakan Pesta Tahun Baru, Wali Kota Medan Ajak Warga Muhasabah dan Doa Bersama

“Amanah sebagai Pj Kades bukanlah tugas yang mudah, namun ini adalah panggilan tanggung jawab yang harus kami emban. Kami akan melaksanakan tugas berdasarkan peraturan perundang-undangan serta selaras dengan visi-misi Bupati dan pimpinan pusat,” ujar mereka.

Keduanya juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya di tingkat desa, untuk menjalin kerja sama, kolaborasi, komunikasi, dan koordinasi yang baik demi terwujudnya Nias Barat yang Cerah.

Penulis: Odal Zai
Editor: Indra