Sumut  

Camat Lolofitu Moi Dianggap Abaikan Masalah di Desa Hilimbuasi

Kantor Kecamatan Lolofitu Moi. (Foto: Odal-Durasi.co.id)

NIAS BARAT, DURASI.co.id – Camat Lolofitu Moi, Kabupaten Nias Barat, menjadi sorotan publik setelah dinilai terkesan mengabaikan dan kurang tegas dalam menangani persoalan yang terjadi di Desa Hilimbuasi.

Permasalahan yang telah berlangsung cukup lama itu tak kunjung menemukan titik terang, meskipun masyarakat sudah berkali-kali menyampaikan keluhan dan laporan secara langsung kepada pihak kecamatan.

Permasalahan yang dihadapi Desa Hilimbuasi tidak hanya berkaitan dengan tata kelola pemerintahan, tetapi juga menyangkut tanggung jawab administratif. Bahkan, sudah pernah dicapai kesepakatan bersama pada 13 Maret 2025, yang memuat tujuh poin penyelesaian dan batas waktu hingga 31 Maret 2025. Namun, hingga kini, realisasi dari kesepakatan tersebut tak kunjung terjadi.

Baca Juga :  Gubernur Bobby Nasution Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemprov Sumut Catat Surplus Rp521,494 Miliar

Pada Jumat, 25 April 2025, bertepatan dengan pelaksanaan Serah Terima Jabatan (Sertijab) Penjabat (Pj) Kepala Desa se-Kecamatan Lolofitu Moi, termasuk Desa Hilimbuasi, sorotan terhadap camat semakin mencuat.

Dalam momen tersebut, awak media mencoba mengonfirmasi langsung kepada Camat Lolofitu Moi, Temanaso Gulo, terkait tindak lanjut penyelesaian masalah di Desa Hilimbuasi. Saat ditanya, Camat Temanaso Gulo hanya menjawab bahwa Sertijab telah terlaksana dengan baik pada hari ini, tanpa merespons lebih jauh mengenai substansi persoalan yang sejak lama dipertanyakan masyarakat.

Namun, ketika awak media kembali menyoroti tentang kelanjutan tujuh poin kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya, Camat Temanaso Gulo memilih diam dan tak memberikan penjelasan.

Baca Juga :  Pemko Medan dan BAZNAS Ajak 400 Anak Yatim Belanja Lebaran, Rico Waas: Semua Anak Harus Bahagia

Sementara itu, Pj Kepala Desa Hilimbuasi, Bezisokhi Zai, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa serah terima jabatan telah dilangsungkan di kantor camat dan difasilitasi langsung oleh camat. Namun, ia juga menyebutkan bahwa ada beberapa aset desa yang belum diserahkan secara lengkap.

Lebih lanjut, Bezisokhi Zai menegaskan bahwa segala bentuk persoalan dan konflik yang terjadi di masa lalu bukan menjadi tanggung jawabnya sebagai Pj yang baru dilantik. Ia berharap permasalahan yang belum terselesaikan dapat segera dituntaskan oleh pihak-pihak yang bertanggung jawab agar pemerintahan desa ke depan tidak terganggu.

Dari sini, dugaan dan sorotan terhadap sikap camat yang terkesan lepas tangan dan tidak menunjukkan kepemimpinan yang kuat dalam mengawal penyelesaian persoalan di tingkat desa semakin mencuat. Banyak pihak berharap camat bisa lebih tegas dan aktif mengambil peran dalam menciptakan stabilitas pemerintahan desa.

Baca Juga :  Bupati Asahan Terima Audiensi MUI Kabupaten Asahan

Sejumlah tokoh masyarakat Desa Hilimbuasi turut menyampaikan kekecewaan mereka. Mereka menilai bahwa laporan yang diajukan selama ini hanya ditanggapi secara formal tanpa langkah konkret.

“Kami merasa tidak dianggap, seolah-olah suara masyarakat tidak penting,” ujar salah satu tokoh setempat.

Masyarakat pun berharap agar Pemerintah Kabupaten Nias Barat segera turun tangan dan mengevaluasi kinerja Camat Lolofitu Moi, Temanaso Gulo.

Penulis: Odal Zai
Editor: Indra