Jambi  

Alfin-Azhar Persembahkan WTP ke-13 di Awal Kepemimpinan

Kepala BPK Jambi, Mohomad Toha Arafat menyerahkan WTP kepada Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, Senin (16/6/25).

SUNGAI PENUH, DURASI.co.id – Di awal masa kepemimpinan Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, dan Wakil Wali Kota, Azhar Hamzah, berhasil mempersembahkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Jambi.

Penghargaan Opini WTP diterima Pemerintah Kota Sungai Penuh untuk ke-13 kalinya, dengan 11 kali diraih secara berturut-turut dari BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi.

Penghargaan Opini WTP tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Jambi, Mohomad Toha Arafat, kepada Wali Kota Alfin di kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, Senin (16/6/2025).

Wali Kota Alfin, seusai menerima penghargaan, menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran Pemerintah Kota Sungai Penuh, mulai dari OPD, staf, hingga semua pihak yang telah bekerja keras dan bersinergi dalam menyusun laporan keuangan daerah dengan transparan dan akuntabel.

Baca Juga :  Pemkab Tanjab Barat Raih WTP Delapan Kali Berturut-turut dari BPK

“Alhamdulillah, opini WTP ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemkot Sungai Penuh. Ini merupakan langkah awal untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan profesional ke depannya,” ujarnya.

Wali Kota Alfin juga menyampaikan komitmennya untuk terus mempertahankan dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah secara transparan dan akuntabel. Pencapaian ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Pemkot Sungai Penuh untuk memperkuat tata kelola yang bersih dan efektif demi peningkatan pelayanan serta kesejahteraan masyarakat. [Harpai]