Aceh  

RSUD Muda Sedia Luncurkan Aplikasi Penilaian Nakes

Sosialisasi penggunaan Aplikasi PENA di RSUD Muda Sedia. (Foto: Andre/Durasi.co.id)

ACEH TAMIANG, DURASI.co.id – Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muda Sedia Kabupaten Aceh Tamiang meluncurkan Penilaian Nakes (PENA), sebuah inovasi yang dirancang untuk meningkatkan pelayanan tenaga kesehatan (nakes) kepada pasien yang berobat.

Direktur RSUD Muda Sedia Kabupaten Aceh Tamiang, Andika Putra, menjelaskan bahwa Penilaian Nakes (PENA) merupakan inovasi guna meningkatkan mutu layanan nakes kepada pasien di 13 poli yang tersedia di RSUD tersebut.

“Saat ini kami sedang melakukan sosialisasi penggunaan PENA kepada pasien atau keluarga pasien yang mendampingi di 13 poli,” jelas Andika yang didampingi Kepala Unit Promosi Kesehatan RSUD, Elvi Yunita, pada Senin (28/7/2025).

Andika juga menjelaskan bahwa cara penggunaannya sangat sederhana, hanya melalui empat langkah. Pertama, menggunakan telepon genggam berbasis Android untuk memindai QR code melalui Google Lens. Kedua, mengisi data rekam medis (RM) pasien. Ketiga, memberikan penilaian terhadap dokter atau tenaga kesehatan di poli. Keempat, proses penilaian selesai.

Baca Juga :  Bupati Simeulue Lantik Kepala Desa Terpilih Periode 2026-2032

“Scan QR code hanya dapat dilakukan saat pasien sedang berobat dan telah tercatat sebagai pasien dengan nomor rekam medis,” ujarnya.

Terkait pasien lanjut usia, Andika menjelaskan bahwa penilaian dapat dilakukan oleh anggota keluarga yang mendampingi pasien.

Sebelumnya diberitakan bahwa melalui aplikasi ini, masyarakat yang berobat dapat menilai langsung sikap dan pelayanan dokter serta perawat di rumah sakit.

“Secara umum aplikasi ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan rumah sakit, bukan untuk mencari-cari kesalahan dokter,” tegas Andika.

Ia menambahkan, melalui aplikasi ini pihak rumah sakit dapat mengetahui kondisi di lapangan, termasuk bagaimana interaksi antara dokter dan perawat dengan pasien.

Menurut Andika, saat ini bukan zamannya lagi bagi dokter atau perawat untuk bersikap kasar kepada pasien maupun keluarga pasien.

Baca Juga :  PT Semadam Diduga Kuasai Lahan HGU Berlebih, F-CSR dan FW-AMPK Desak DPRK Aceh Tamiang Bentuk Pansus

Ia menegaskan bahwa dokter yang memiliki penilaian baik dan disiplin akan diberikan reward (penghargaan) sebagai bentuk apresiasi dan penyemangat dalam bekerja.

Sebaliknya, dokter atau perawat dengan penilaian buruk akan merugikan diri sendiri dan dapat dikenai sanksi oleh manajemen.

“Yang harus kita sadari adalah bahwa masyarakat yang datang ke rumah sakit merupakan orang-orang yang sedang membutuhkan pertolongan. Mereka perlu perhatian khusus. Karena itu, kita harus memberikan pelayanan yang terbaik,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan agar seluruh petugas kesehatan menyiapkan mental dan keterampilan sesuai kompetensi, agar harapan masyarakat mendapatkan pelayanan yang layak dapat terwujud.

Andika optimistis aplikasi ini akan memangkas jarak antara pasien dengan dokter, perawat, maupun tenaga kesehatan lainnya.

Baca Juga :  Rusak Berat, Aktivitas Belajar TK Negeri Sitalale Inor Dipindahkan ke Gedung Serbaguna

“Kita semua ingin rumah sakit ini berubah menjadi lebih baik. Karena itu, saya berharap aplikasi ini didukung agar semuanya bisa terawasi dengan baik,” harapnya.

Sebelumnya, Andika juga menyampaikan terima kasih atas inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Wakil Bupati Aceh Tamiang, Ismail, yang datang dengan menyamar sebagai pasien. Ia menilai langkah tersebut cukup efektif untuk menggambarkan kualitas pelayanan di RSUD.

“Saya sangat mendukung. Untuk membentuk rumah sakit yang profesional memang harus dilakukan bersama, tidak bisa hanya oleh direktur sendiri,” ujarnya.

Ia mengakui, dukungan tersebut sangat penting karena saat ini masih banyak kepentingan titipan di lingkungan internal RSUD Muda Sedia. [Andre]