Aceh  

Bupati Armia Umumkan Pencairan Stimulan 5.947 Rumah Rusak dari BNPB, Ini Jadwalnya

BPBD Aceh Tamiang bersama BNPB bahas percepatan Reviu bantuan stimulan rumah terdampak bencana, di kantor BNPB Jakarta, Jum'at (17/4/26).

ACEH TAMIANG, DURASI.co.id – Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang membawa kabar melegakan bagi ribuan warga terdampak bencana. Bantuan stimulan perbaikan rumah rusak dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk tahap II dipastikan mulai dicairkan pada Senin, 20 April 2026.

Kabar ini disampaikan langsung oleh Bupati Aceh Tamiang, Armia Pahmi, saat memberikan keterangan resmi kepada awak media pada Minggu (19/4/2026). Sebanyak 5.947 unit rumah dari total usulan 5.954 unit telah disetujui untuk menerima bantuan tersebut.

“Alhamdulillah, mulai Senin stimulan bantuan rumah rusak sudah dapat dicairkan melalui BNPB,” ujar Armia dengan nada syukur. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah terus mengawal proses ini agar hak masyarakat segera terpenuhi.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa prosesi penyerahan bantuan secara simbolis direncanakan berlangsung pada Selasa, 21 April 2026. Acara tersebut dijadwalkan dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara dari Jakarta untuk menyaksikan langsung realisasi pemulihan di Aceh Tamiang.

Beberapa tokoh yang dijadwalkan hadir antara lain Menteri Dalam Negeri, Kepala BNPB, serta Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. Kehadiran para menteri ini menjadi bentuk perhatian pemerintah pusat terhadap Aceh Tamiang.

Armia juga menyampaikan apresiasi kepada Presiden Republik Indonesia atas respons cepat dalam penanganan bencana ini. Menurutnya, Aceh Tamiang merupakan wilayah tercepat dalam pencairan bantuan dibandingkan dengan provinsi lain yang mengalami bencana serupa.

Di sisi lain, Kepala Pelaksana BPBD Aceh Tamiang, Iman Suheri, yang akrab disapa Bayu, memaparkan rincian teknis terkait bantuan tersebut. Dari total 5.947 unit yang disetujui, terdapat klasifikasi kerusakan mulai dari kategori ringan hingga berat.

Berdasarkan data yang dipaparkan, kategori rusak ringan mencakup 2.236 unit, rusak sedang sebanyak 1.722 unit, dan rusak berat mencapai 1.889 unit. Total nilai hasil reviu BNPB untuk keseluruhan bantuan tahap II ini mencapai Rp86,7 miliar.

Ia merincikan bahwa hingga 18 April 2026, dana yang telah ditransfer sebagai uang muka sebesar Rp20 miliar. Sementara itu, sisa anggaran senilai Rp66,7 miliar dijadwalkan segera masuk ke rekening daerah sebelum acara penyerahan simbolis dilaksanakan pada Selasa.

Mengenai realisasi sebelumnya, ia menjelaskan bahwa pada tahap I, pemerintah telah merealisasikan bantuan senilai Rp108,255 miliar dari total usulan awal 7.737 unit rumah. Capaian ini menunjukkan tren positif dalam proses verifikasi dan penyaluran bantuan di lapangan.

Menutup keterangannya, ia menginformasikan bahwa tim saat ini tengah fokus mengerjakan usulan tahap III sebanyak 22.250 unit dan tahap IV sebanyak 19.878 unit. Proses ini masih menunggu hasil verifikasi dan validasi dari para enumerator sebelum diajukan kembali ke BNPB pusat. [Andre]

Baca Juga :  Musrenbang Kecamatan Simeulue Timur Fokus Konektivitas dan Transformasi Ekonomi Biru