Warga Protes PT XGS, WALHI: Apabila Tak Konsisten Bisa Dituntut Secara Hukum

Tumpukan sampah di TPS Sentul City. (Ist)

BOGOR, DURASI.co.id – Praktisi lingkungan hidup yang juga Dewan Nasional WALHI, Dwi Retnastuti, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi lingkungan di Bogor. Ia menyoroti pencemaran yang terjadi mulai dari sungai hingga hutan akibat sampah. Ia juga menilai pengelolaan sampah justru menimbulkan masalah baru di tengah masyarakat, seperti di Cikarang Barat dan Sentul City yang baru-baru ini diprotes warga.

Terkait pengelolaan sampah, menurutnya PT Xaviera Global Synergy (PT XGS) seharusnya konsisten mengacu pada dasar hukum pelaksanaan zero waste, yakni UU Nomor 18 Tahun 2008 dan PP Nomor 27 Tahun 2020. Adapun prinsip zero waste adalah mengurangi sampah dari sumbernya. “Sumbernya dari mana? Dari kita sendiri. Sebisanya jangan menghasilkan sampah,” ungkapnya, Jumat (19/9/2025).

Ia menambahkan, PT XGS perlu aktif mendorong peran serta masyarakat dalam pengelolaan sampah. Bentuknya dengan melibatkan warga melalui edukasi masif mengenai pemilahan sampah sejak dari sumber. “Sehingga masyarakat mau terlibat dalam pengelolaan sampah,” ujarnya.

Baca Juga :  Ponpes Al-Badar Jayanti Luncurkan Dapur MBG

Dwi menuturkan, persoalan sampah yang menggunung dan mencemari lingkungan perlu dicek lebih lanjut. “Apakah tumpukan itu dibiarkan begitu saja, ataukah ada pengelolaan tetapi sampah residunya tidak diangkut? Sanksinya harus sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku,” katanya.

Menurutnya, apabila terbukti tidak konsisten, pihak PT XGS dapat dituntut secara hukum atas dugaan tindak pidana lingkungan hidup. “Bisa saja diusut sesuai hukum yang berlaku jika memang melanggar aturan yang sudah ditetapkan pemerintah daerah,” tegasnya.

Ia juga memaparkan hasil kajian WALHI mengenai dampak sampah dan limbah terhadap lingkungan hidup, kesehatan manusia, serta keseimbangan ekosistem. Dampak itu antara lain terurainya mikroplastik dalam tubuh manusia maupun di sungai, serta berbagai efek buruk lainnya.

Dwi menjelaskan, pembakaran sampah dapat menimbulkan dioksin yang berbahaya dan berisiko menyebabkan kanker. Sampah yang dikubur pun akan terurai dan mencemari air tanah. “Kalau sampah dibuang ke sungai, jelas akan mencemari air, membunuh biota, dan merusak sumber kehidupan manusia,” ucapnya.

Baca Juga :  Sudah Oktober, Proyek Penyelenggaraan Jalan Kabupaten Bogor Belum Juga Dimulai, Ada Apa?

Sebelumnya, warga menyampaikan protes kepada PT XGS. Keluhan yang disampaikan antara lain bau tak sedap yang berisiko mengganggu pernapasan dan memicu ISPA, potensi pencemaran lingkungan hidup, hingga pertanyaan terkait corporate social responsibility (CSR).

Warga juga menyoroti masalah pengupahan buruh, sewa kendaraan, pengerjaan pengecatan yang belum diselesaikan, serta mendesak pemutusan kontrak pengelolaan sampah dengan PT XGS. Aksi damai tersebut diamankan aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Babakan Madang, dengan warga menyuarakan tuntutannya melalui orasi dan yel-yel.

Ketua Umum Pemuda LIRA Bogor, Iqbal Al Afghany, menyebut dampak buruk dari pengelolaan sampah oleh PT XGS sudah tidak dapat ditoleransi lagi. “Sejak 2019 komitmennya tidak dijalankan. Faktanya, di lapangan sampah hanya ditumpuk seperti gunung dan dibiarkan begitu saja,” ujarnya.

Baca Juga :  Komunitas Pecinta Alam Jakarta Peringati Hari Sungai Nasional

Tokoh masyarakat setempat, Sugih, juga mengungkapkan warganya sudah terlalu lama diteror aroma sampah. “Saat musim kemarau, bau dan lalat hijau sampai ke permukiman warga. Jarak lokasi pengelolaan sampah dengan rumah warga cukup dekat. Kami mendesak pemerintah serius menindaklanjuti tuntutan masyarakat. Sentul City pun harus segera memutus kerja sama dengan PT XGS,” katanya.

Sementara itu, CEO PT XGS, Wilda Yanti, saat dihubungi DURASI.co.id, Jumat (19/9/2025) malam, belum dapat memberikan keterangan dengan alasan masih mengikuti kegiatan.

“Tunggu ya, saya masih ada kegiatan. Nanti saya jawab,” ujar Wilda.

Beberapa jam kemudian, Wilda kembali mengirimkan pesan, “Besok boleh ya. Ini lagi perjalanan Bandung-Jakarta.” Namun hingga berita ini diterbitkan, ia belum memberikan penjelasan lebih lanjut. [red]