BOGOR, DURASI.co.id – Proyek penyelenggaraan jalan Kabupaten Bogor sub kegiatan rekonstruksi Jalan Tarikolot-Gunung Sari, Kecamatan Citeureup senilai Rp 1.338.748.600,00, dengan nomor kontrak 620/A.125-08.3835/TING-JLN/PPJ.1/SPMK/DPUPR 4 Agustus 2023, masa pelaksanaan 120 hari kalender belum juga dimulai.
Sesuai dengan papan plang, proyek yang dilaksanakan oleh PT Beta Lestari Prima dan konsultan pengawas PT Dimensi Ronakon itu seharusnya dikerjakan sejak 4 Agustus 2023, namun hingga saat ini, Kamis, 19 Oktober 2023 belum ada aktivitas pengerjaan.
Sontak hal tersebut menuai beragam komentar dari masyarakat, salah satunya warga Gunungsari, Fahmi. Ia mempertanyakan kapan proyek tersebut akan dimulai.
“Kapan mau diperbaiki, jalannya banyak lubang, di musim kemarau seperti ini banyak debu. Ini pakai uang kami (rakyat) yang diambil dari pajak, seharusnya dinas terkait menjadi pelayan yang baik, dan cepat dalam upaya perbaikan yang sifatnya kepentingan umum,” ucapnya, Minggu (16/10/2023).
Sementara itu, Humas LSM Matahari, Zefferi meminta pihak Dinas PUPR Kabupaten Bogor untuk memberikan teguran dan sanksi kepada pelaksana proyek.
“Kenapa belum juga dikerjakan, jangan PHP masyarakat,” ucap Zefferi, Kamis (19/10/2023).
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan dari Dinas PUPR Kabupaten Bogor dan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Bogor, saat dikonfirmasi ke kantornya, Kepala Dinas PUPR maupun Kepala ULP belum berhasil dijumpai awak media. (Jai/Red)