Pemuda Pancasila Kabupaten Tangerang dan PT Plasindo Park Printing Jalin Kemitraan

Pengurus Pemuda Pancasila Kabupaten Tangerang berfoto bersama saat berkunjung ke PT Plasindo Park Printing di kawasan Kutruk, Kabupaten Tangerang, Kamis (23/10/25). Foto: Ismail-Durasi.co.id

TANGERANG, DURASI.co.id – Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Tangerang melalui Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) menjalin kemitraan dengan PT Plasindo Park Printing yang berlokasi di kawasan Kutruk, Kabupaten Tangerang, Kamis (23/10/2025).

Kerja sama tersebut mencakup berbagai bidang, terutama dalam upaya membangun hubungan kemitraan yang saling menguntungkan antara organisasi masyarakat dan perusahaan yang bergerak di bidang pembuatan karung plastik. Kolaborasi ini juga diharapkan dapat membuka lapangan kerja bagi warga di sekitar lokasi perusahaan serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

Sekretaris MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Tangerang sekaligus Ketua BPPH, Aban SH mengatakan bahwa kemitraan antara Pemuda Pancasila dan PT Plasindo Park Printing telah terjalin dengan baik. Menurutnya, perusahaan tersebut kini juga menjadi bagian dari keluarga besar Pemuda Pancasila.

Baca Juga :  Personel Gabungan Dikerahkan Tangani Genangan di Rawa Terate

“Apabila ada pihak luar yang berusaha menimbulkan persoalan, kami akan menyelesaikannya secara persuasif dan kondusif. Sebagai warga Negara Kesatuan Republik Indonesia, kami terpanggil untuk membantu masyarakat, terutama dalam penyuluhan dan pembelaan hukum bagi warga yang membutuhkan,” ujar Aban.

Ia menambahkan, lembaga BPPH Pemuda Pancasila berperan penting dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang menghadapi persoalan, baik perdata maupun pidana. Menurutnya, sebagian masyarakat Indonesia masih membutuhkan pemahaman hukum yang memadai agar tidak mudah dirugikan secara hukum.

“Lembaga ini hadir untuk memberikan pemahaman dan pendampingan hukum secara gratis bagi masyarakat yang membutuhkan,” terang Aban, yang dikenal sebagai advokat asal Desa Peusar, Kecamatan Panongan.

Baca Juga :  Bengkel Body Repair Panca Buana Sukses Tawarkan Pengecatan All Body, Ada Diskon Spesial

Aban menjelaskan, BPPH Pemuda Pancasila memiliki sejumlah fungsi utama. Lembaga ini tidak hanya memberikan pembelaan hukum bagi anggota yang berhadapan dengan persoalan hukum, tetapi juga menjalankan penyuluhan hukum guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap peraturan perundang-undangan.

Selain itu, BPPH berperan sebagai lembaga profesi yang mewadahi para advokat dan kader Pemuda Pancasila yang bergerak di bidang hukum dan hak asasi manusia (HAM). Lembaga ini juga melakukan pengawasan hukum terhadap praktik di lapangan untuk mencegah terjadinya pelanggaran.

Tak hanya itu, BPPH turut memberikan gagasan dan pemikiran dalam pengembangan sistem hukum nasional agar penegakan hukum di Indonesia semakin baik dan berkeadilan.

BPPH Pemuda Pancasila juga aktif membentuk tim pendampingan hukum untuk anggota yang menghadapi kasus, termasuk pendampingan bagi masyarakat kurang mampu secara gratis.

Baca Juga :  67 Kebakaran Terjadi di Jakut dan Kepulauan Seribu Selama Januari–April 2025

Sementara itu, Lopez Komering, Komandan Mahatidana (Dankoti) Pemuda Pancasila Kabupaten Tangerang, menegaskan bahwa setiap anggota menjalankan tugas di lapangan berdasarkan perintah pimpinan serta petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis (juklak dan juknis) sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.

“Kami selalu mengedepankan doa kepada Allah SWT dan Tuhan Yang Maha Esa sebelum bertugas. Selain itu, kami menjunjung tinggi adab, etika, dan estetika dalam setiap kegiatan,” ujar Lopez.

Penulis: Ismail
Editor: Aliman