BATAM, DURASI.co.id – Buruh yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Batam akan menggelar aksi damai selama tiga hari berturut-turut, mulai 11 hingga 13 November 2025, di sejumlah titik strategis di Kota Batam.
Penanggung jawab aksi, Yafet Ramon, menjelaskan, kegiatan akan dilaksanakan di empat lokasi, yakni PT Ghimli Batam Centre, PT Austin Kabil, Kantor Gubernur di Graha Kepri, dan Kantor Wali Kota Batam.
“Iya, sesuai jadwal mulai tanggal 11 nanti kami akan melaksanakan aksi di empat titik, dari lokasi terjauh terlebih dahulu,” kata Yafet, Minggu (9/11/2025).
Lebih lanjut, Yafet menerangkan bahwa aksi akan dimulai setiap hari pukul 09.00 WIB dengan titik kumpul di Halte Panbil.
“Peserta aksi akan membawa mobil komando, pengeras suara, bendera organisasi, bendera Merah Putih, serta banner dan leaflet untuk menyampaikan tuntutannya,” terangnya.
Beberapa tuntutan yang disampaikan Koalisi Rakyat Batam antara lain mencabut pemutusan hubungan kerja (PHK) di PT Austin dan PT Ghimli, serta menghapus sistem outsourcing melalui pencabutan PP 35/2021.
Mereka juga menolak upah murah dan mengusulkan kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Batam 2026 sebesar 8,5–10,5 persen, sekaligus menetapkan Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK) Batam 2026.
Selain itu, Koalisi Rakyat Batam Bersatu meminta penegakan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) serta perlindungan bagi buruh dan keluarganya.
Mereka menuntut pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan yang melindungi buruh, serta reformasi pajak buruh, termasuk penetapan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) sebesar Rp 7,5 juta, penghapusan pajak THR, pesangon, dan Jaminan Hari Tua (JHT), serta penghapusan pajak bagi pekerja perempuan yang menikah.
Penulis: Simon
Editor: Aliman









