Hukum, Riau  

Tiga Pelaku Pemeras Berkedok BNN Ditangkap, Empat Lainnya Masih Diburu

Salah satu pelaku saat ditangkap polisi. (Foto: Polsek Pangkalan Kerinci)

PELALAWAN, DURASI.co.id – Tiga pria berinisial JR, KZ, dan AH ditangkap polisi karena diduga melakukan pemerasan dengan berpura-pura menjadi anggota Badan Narkotika Nasional (BNN).

Para pelaku memeras dua korban hingga Rp200 juta dan bahkan menodongkan senjata api untuk menekan korban.

Aksi tersebut terjadi pada 30 Juli 2025 sekitar pukul 20.00 WIB di Jalan Engku Raja Putra Lelo, Kecamatan Pangkalan Kerinci. Saat itu, dua korban yang sedang berboncengan tiba-tiba dihentikan oleh tujuh orang tak dikenal.

Para pelaku tanpa ragu mengaku sebagai petugas BNN Provinsi Riau dan menuduh kedua korban terlibat jaringan narkotika.

Korban kemudian dimasukkan ke dalam bagasi mobil dan ditodong senjata api sehingga membuat keduanya panik.

Baca Juga :  Oknum Camat di Anambas Ditangkap Karena Nyabu di Kantor

Di dalam mobil, para pelaku memaksa korban menelepon keluarga masing-masing untuk meminta uang tebusan sebesar Rp100 juta per orang. Total Rp200 juta akhirnya ditransfer ke rekening pelaku.

Setelah menerima uang, para pelaku melepaskan korban. Kedua korban kemudian melapor ke Polsek Pangkalan Kerinci. Gabungan Tim Resmob Polda Riau dan Polsek Pangkalan Kerinci bergerak cepat dan menangkap tiga pelaku di lokasi berbeda.

Kapolsek Pangkalan Kerinci, AKP Shilton, menyatakan ada lima hingga tujuh orang yang terlibat dalam aksi tersebut.

“Dari hasil penyelidikan, para pelaku diduga melakukan aksi serupa di wilayah lain. Sebagian di antaranya kabur ke Sumatera Barat,” ujar Shilton, Sabtu (15/11/2025).

Polisi menduga komplotan ini merupakan kelompok yang telah berulang kali beraksi di beberapa kabupaten dan kota di Riau. Para tersangka kini dijerat Pasal 368 ayat (1) KUHP tentang pemerasan, dengan ancaman hukuman hingga sembilan tahun penjara.

Baca Juga :  Ini Alasan Sekwan Tak Fasilitasi Rapat Proses PAW Anggota DPRD Bengkalis

“Sementara itu, pengejaran terhadap empat pelaku lainnya masih terus dilakukan,” tutur Kapolsek.

Penulis: Haykal
Editor: Indra