PEKANBARU, DURASI.co.id – Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau tengah menunggu hasil uji laboratorium atas sampel organ bayi gajah Sumatra bernama Laila untuk memastikan penyebab kematiannya. Gajah betina berumur 1 tahun 6 bulan itu ditemukan tak bernyawa pada Sabtu (22/11/2025) di Pusat Konservasi Gajah (PKG) Sebanga, Kabupaten Bengkalis.
Kepala Balai Besar KSDA Riau, Supartono, menjelaskan bahwa tim dokter hewan segera melakukan nekropsi setibanya laporan diterima.
“Pemeriksaan dilakukan untuk melihat perubahan pada organ-organ vital, dan sejumlah bagian organ kami kirim ke laboratorium untuk diuji,” ujarnya, Senin (24/11/2025).
Laila merupakan anak gajah yang lahir secara alami pada 6 April 2024 dari induk Puja dan pejantan Sarma. Sejak kelahirannya, gajah muda itu menjadi satwa yang terus diawasi oleh tenaga medis dan mahout di PKG Sebanga.
Menurut Supartono, penurunan kondisi mulai terlihat pada 20 November 2025. Saat itu Laila tampak kurang aktif meski masih makan dan minum seperti biasa. Tim medis langsung dikerahkan untuk pemeriksaan intensif.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan suhu tubuh Laila berada pada batas normal. Tim dokter kemudian memberikan infus, obat-obatan, dan pemantauan ketat setiap dua jam. Hingga malam 21 November sekitar pukul 22.00 WIB, Laila masih menyusu dan beraktivitas normal.
Namun, sekitar pukul 00.30 WIB, mahout mendengar jeritan dari kandang. Saat diperiksa, Laila masih berdiri dan bergerak aktif. Tiga puluh menit kemudian, suara serupa kembali terdengar dan Laila ditemukan dalam posisi berbaring sebelum akhirnya bangkit dan menyusu.
“Kondisi kritis terus berlangsung hingga dini hari. Sekitar pukul 05.00 WIB Laila masih bersuara, tetapi pada pukul 05.30 WIB, ketika ditemukan dalam posisi terbaring, ia dinyatakan mati,” kata Supartono.
Usai kejadian, tim dokter hewan BBKSDA Riau langsung melakukan nekropsi untuk memastikan adanya perubahan patologis pada organ vital. Sampel jaringan pun diambil dan dikirim ke laboratorium untuk dianalisis.
Supartono menambahkan, hasil pemeriksaan laboratorium akan disampaikan setelah seluruh proses selesai.
“Ini merupakan prosedur standar agar kami memperoleh kepastian penyebab kematian dan dapat menerapkan langkah pencegahan pada kasus berikutnya,” tuturnya.
Penulis: Haykal
Editor: Indra









