Tiga Pemuda Terlibat Peredaran Sabu Dibekuk di Kuok

Tiga pemuda terlibat peredaran narkoba ditahan polisi. (Foto: Polres Kampar)

KAMPAR, DURASI.co.id – Satresnarkoba Polres Kampar menangkap tiga pria yang diduga terlibat peredaran sabu di lahan PT Pokphand Farm 3, Dusun Malapari, Desa Batu Langka Kecil, Kecamatan Kuok, Kampar, Kamis (13/11/2025). Penangkapan ini dilakukan setelah polisi menerima informasi adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut.

Kasat Resnarkoba Polres Kampar, AKP Markus Sinaga, mengatakan bahwa ketiga pelaku, MS (26), MP (20), dan MB (21), diamankan dalam penggerebekan yang dilakukan tim di lapangan.

“Tim langsung turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan dan penggerebekan di area lahan PT Pokphand,” kata AKP Markus Sinaga, Sabtu (29/11/2025).

Saat penggeledahan yang disaksikan perangkat desa dan petugas keamanan perusahaan, polisi menemukan satu kantong plastik hitam berisi kotak plastik putih yang di dalamnya terdapat tiga paket sabu yang dibungkus plastik klip.

Baca Juga :  Berkas Lengkap, Riau Tunggu Kiriman Helikopter Water Booming

Dari hasil interogasi, MS mengakui bahwa sabu tersebut miliknya. Ia memperoleh barang itu dari seseorang berinisial AS yang menyerahkan langsung di area PT Pokphand Farm III, Dusun Malapari.

Selain tiga paket sabu, polisi menyita sejumlah barang bukti lain, antara lain empat unit ponsel, satu timbangan digital, dua ball plastik klip, satu plastik klip kecil, kaca pirek, sendok sabu berbahan pipet, serta uang tunai Rp1 juta yang diduga hasil penjualan narkoba.

Ketiga pelaku kemudian dibawa ke Polres Kampar untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih menelusuri keberadaan pemasok berinisial AS guna membongkar jaringan di tingkat atas.

“Kasus ini masih kami kembangkan. Kami berkomitmen mengungkap jaringan narkoba hingga ke akarnya,” ujarnya menandaskan.

Baca Juga :  Matangkan Persiapan, Pemkab Bengkalis Laksanakan Rapat HUT Kemerdekaan RI

Penulis: Bintang
Editor: Indra