SBMR dan F-GERTAK Desak Kejaksaan Percepat Penanganan Dugaan Korupsi di Pemkot Madiun

SBMR dan F-GERTAK menggelar aksi damai di Kantor Kejari Kota Madiun, Selasa (9/12/25). Foto: Rofi-Durasi.co.id

MADIUN, DURASI.co.id – Serikat Buruh Madiun Raya (SBMR) bersama Forum Gerakan Rakyat Tangkap Koruptor (F-GERTAK) menggelar aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Negeri Kota Madiun pada Selasa, 9 Desember 2025. Aksi yang berlangsung pukul 10.05–10.30 WIB tersebut diikuti sekitar 50 peserta dan dipimpin oleh Aris Budiono serta Putut Kristiawan.

Dalam aksinya, massa menyoroti dugaan tindak pidana korupsi di jajaran Pemerintah Kota Madiun yang dinilai lamban penanganannya. Mereka menuntut transparansi, akuntabilitas, percepatan proses pemeriksaan, serta penegakan hukum tanpa tebang pilih. Para peserta juga membawa perlengkapan aksi seperti kendaraan roda dua, megafon, dan banner bertema antikorupsi.

Aksi dimulai pukul 10.05 WIB dengan kedatangan massa. Pada pukul 10.10 WIB, Putut Kristiawan dan Aris Budiono menyampaikan orasi yang menegaskan tuntutan masyarakat terkait pemberantasan korupsi. Putut menyatakan bahwa aksi tersebut digelar untuk mengingatkan Kejaksaan Negeri Kota Madiun agar lebih transparan dan serius dalam menangani laporan kasus korupsi.

Baca Juga :  Bupati Madiun Imbau Warga Jaga Persatuan, Waspadai Hoaks

“Kejaksaan adalah lembaga penegak hukum yang seharusnya transparan dalam menuntaskan permasalahan hukum di Kota Madiun, termasuk Jaspro, perjalanan dinas DPRD Kota Madiun, PDAM Kota Madiun, dan masih banyak lagi lainnya yang sudah masuk laporannya untuk segera diproses,” ujarnya.

Menanggapi aksi tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Madiun, Wahyu Triantono, memberikan pernyataan pada pukul 10.17 WIB. Ia menegaskan komitmen Kejaksaan dalam menangani kasus korupsi secara profesional, independen, dan sesuai ketentuan hukum.

Aksi damai berakhir pada pukul 10.26 WIB ketika massa meninggalkan lokasi dengan tertib. Seluruh rangkaian kegiatan selesai pada pukul 10.30 WIB dalam keadaan aman dan lancar.

Menurut pelapor, aksi ini digelar untuk mendesak percepatan penanganan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun serta mendorong peningkatan transparansi dalam proses penegakan hukum.

Baca Juga :  KAI Catat 126.570 Orang di Jatim Gunakan Kereta Api Selama Libur Idul Adha

Penulis: Rofi
Editor: Indra