DHARMASRAYA, DURASI.co.id – Difasilitasi Pemerintah Kabupaten Dharmasraya, Forum Lalu Lintas Provinsi Sumatera Barat menyepakati roadmap penindakan kendaraan over dimension over loading (ODOL) melalui rapat koordinasi lintas sektor yang digelar di Ruang Pola Lantai III Kantor Gubernur Sumatera Barat, Jumat (6/2/2026).
Kesepakatan ini tercatat dalam berita acara resmi rapat yang ditandatangani berbagai instansi dan perangkat daerah.
Dalam forum tersebut juga terungkap bahwa kerugian negara akibat kerusakan jalan karena kendaraan ODOL secara nasional diperkirakan mencapai Rp43 triliun per tahun, dengan kontribusi 20–30 persen terhadap kecelakaan lalu lintas. Selain itu, Kabupaten Dharmasraya tercatat memiliki intensitas kendaraan ODOL tertinggi di Provinsi Sumatera Barat.
Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani, menegaskan pentingnya koordinasi lintas sektor. “Penanganan ODOL harus berjalan secara terkoordinasi agar kerusakan jalan dapat diminimalkan dan keselamatan pengguna jalan tetap terjaga,” ujarnya.
Forum menyepakati roadmap penindakan ODOL dengan beberapa langkah strategis, yakni pertama, Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Barat mendorong dukungan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) provinsi.
Kedua, BPTD dan Dinas Perhubungan Provinsi akan mengaktifkan jembatan timbang selama 24 jam serta mendukung pembangunan jembatan timbang baru di Kabupaten Dharmasraya sebagai pintu masuk wilayah provinsi.
Langkah berikutnya meliputi sosialisasi kepada perusahaan angkutan dan seluruh pengguna jalan oleh Forkopimda Kabupaten Dharmasraya.
Pemerintah Kabupaten Dharmasraya juga membentuk tim razia gabungan untuk pelarangan melintas dan penindakan kendaraan ODOL di jalan kabupaten, provinsi, dan nasional.
UPTD PKB diperkuat agar tidak menerbitkan bukti lulus uji elektronik bagi kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi di seluruh wilayah.
Sebagai langkah operasional, Pemerintah Kabupaten Dharmasraya berencana memasang 23 portal pembatas kendaraan di ruas jalan provinsi dan kabupaten.
Portal tersebut akan dilengkapi rambu lalu lintas, lampu peringatan, dan perangkat keselamatan untuk mendukung penertiban kendaraan ODOL.
Rapat koordinasi ini dihadiri Bupati Dharmasraya, Kepala BPTD Kelas II Sumatera Barat, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Barat, unsur kepolisian, kejaksaan, TNI, Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Sumatera Barat, dan Ketua MTI Sumatera Barat.
Turut hadir pula sejumlah kepala Dinas Perhubungan kabupaten/kota se-Sumatera Barat, perwakilan DPRD Dharmasraya, pejabat pengujian kendaraan bermotor, serta pemangku kepentingan transportasi lainnya. [Sonia]









