MADIUN, DURASI.co.id – Insiden tragis kembali terjadi di lokasi bekas tambang galian C di Dusun Purworejo, Desa Tulung, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun. Dalam kurun waktu satu tahun, dua anak di bawah umur menjadi korban di lokasi yang sama.
Terbaru, seorang balita berusia empat tahun, Rizuka Putra Ramadhan, ditemukan meninggal dunia setelah tenggelam di kubangan bekas tambang pada Selasa (14/4/2026).
Peristiwa ini menambah daftar duka setelah sebelumnya, pada April 2025, seorang siswa sekolah dasar juga dilaporkan tewas akibat terpeleset di area yang sama. Kondisi lokasi yang tidak terurus dan minim pengamanan menjadi sorotan utama.
Ditemui usai rapat paripurna DPRD Kabupaten Madiun, Rabu (15/4/2026), Bupati Madiun, Hari Wuryanto, memberikan tanggapan atas kejadian berulang tersebut. Ia menegaskan bahwa kewenangan terkait perizinan hingga reklamasi pascatambang berada di tangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
“Kita memfasilitasi dan membantu karena itu tanggung jawabnya ada di provinsi. Kemarin, kita sudah mengusulkan terkait reklamasinya. Tanggung jawab reklamasi itu dari pihak provinsi karena yang mengeluarkan izin galian adalah mereka. Kita di daerah sifatnya memfasilitasi,” ujar bupati kepada awak media.
Saat ditanya kemungkinan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) mengambil langkah tegas dengan menutup lokasi secara mandiri, bupati menjelaskan adanya keterbatasan kewenangan secara hukum.
Menurutnya, tindakan di luar kewenangan dapat berisiko menimbulkan persoalan hukum, termasuk dugaan maladministrasi.
“Kalau kita yang menutup, nanti kita dikira melampaui wewenang. Itu bukan hak kita, melainkan kewenangan provinsi. Kami hanya bisa mengupayakan dan memohon agar segera ada tindakan nyata karena sudah ada korban dari masyarakat,” tambahnya.
Meski demikian, Pemkab Madiun disebut terus melakukan koordinasi dan mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Timur agar segera melakukan penanganan serius, termasuk reklamasi dan pengamanan lokasi.
Sementara itu, pihak keluarga korban dikabarkan akan menempuh jalur hukum guna mencari keadilan atas dugaan kelalaian dalam pengelolaan lahan bekas tambang tersebut. Menanggapi hal itu, bupati menyatakan kesiapan pemerintah daerah untuk memberikan dukungan dalam bentuk fasilitasi.
“Mudah-mudahan setelah kejadian kedua ini, jangan sampai ada yang ketiga kali. Ini hal yang sangat serius. Mohon doanya, kami akan terus berusaha,” pungkasnya. [Rofi]
Tragedi Tambang Tulung Kembali Terjadi, Pemkab Madiun Dorong Tindakan Provinsi








