MADIUN, DURASI.co.id – Permasalahan sampah di Kabupaten Madiun kembali menjadi sorotan. Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) yang berada di Desa Kaliabu, Kecamatan Mejayan, dikeluhkan warga karena menimbulkan bau menyengat hingga ke permukiman.
Sejumlah warga mengaku aroma tidak sedap tersebut paling terasa pada malam hari, terutama setelah waktu salat Isya hingga larut malam. Bau yang tercium bahkan disebut menyerupai bangkai dan kotoran hewan.
“Baunya itu menyengat, Mas. Kalau malam, habis Isya sampai larut, baunya sangat menyengat. Bahkan sampai ke Kantor Desa Kaliabu, padahal jaraknya sekitar satu kilometer,” ujar salah seorang warga.
Kondisi ini tidak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga dikhawatirkan berdampak pada citra Desa Kaliabu sebagai sentra industri brem, salah satu makanan khas Kabupaten Madiun.
“Di sini merupakan pusat pembuatan brem. Mayoritas warga bergantung pada usaha tersebut. Jika bau seperti ini terus terjadi, tentu sangat mengganggu,” tambah warga lainnya.
Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Madiun, Muhamad Zahrowi, menyatakan pihaknya telah berupaya maksimal untuk mengatasi persoalan bau di TPA.
“Kami berterima kasih atas aduan masyarakat. Upaya penanganan sudah kami lakukan semaksimal mungkin. Namun, perlu dipahami bahwa bau dari sampah tidak bisa dihilangkan sepenuhnya, hanya dapat diminimalkan,” ujarnya saat ditemui di lokasi TPA, Rabu (6/5/2026).
Ia juga menegaskan bahwa persoalan sampah merupakan tanggung jawab bersama yang harus diselesaikan dari hulu hingga hilir. Menurutnya, pengelolaan sampah tidak bisa hanya bertumpu pada TPA.
“Permasalahan sampah itu dimulai dari hulu, tengah, hingga hilir. Di Kabupaten Madiun sudah ada sekitar 15 titik TPS 3R dan TPST yang dapat dimanfaatkan. Jadi, penanganannya harus dilakukan bersama-sama dan bertahap,” jelasnya. [Rofi]








