Banten  

Warga Sambut Baik Pembongkaran Bangunan Liar dan Lapak Tuak di Kibin Serang

Petugas Satpol PP Kabupaten Serang membongkar lapak tuak dan bangunan liar di Kecamatan Kibin, Kamis (11/6/26). Foto: Aliman/Durasi.co.id

SERANGDURASI.co.id – Pemerintah Kecamatan Kibin bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serang menertibkan puluhan bangunan liar di wilayah Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Kamis (11/6/2026). Penertiban tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat setempat karena sejumlah bangunan diketahui digunakan sebagai tempat penjualan minuman keras jenis tuak.

Sebanyak 26 bangunan liar dibongkar dalam operasi yang melibatkan unsur Muspika Kecamatan Kibin. Keberadaan bangunan tersebut telah lama dikeluhkan warga karena dinilai mengganggu ketertiban lingkungan.

Menurut warga, lokasi tersebut kerap dijadikan tempat berkumpul dan mengonsumsi minuman keras. Bahkan, tidak sedikit pembelinya berasal dari kalangan remaja yang masih berstatus pelajar.

Salah seorang warga, Ade (42), mengaku lega setelah bangunan-bangunan tersebut ditertibkan. Ia menilai keberadaan lapak tuak selama ini menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat.

Baca Juga :  Tunaikan Janji, Pemprov Banten Bagun Jalan Cikumpay-Ciparay Lebak

“Ya pak, di situ juga ada yang jual tuak. Banyak yang beli anak-anak sekolah. Terima kasih sudah dibongkar sama Pak Satpol PP dan juga Pemerintah Desa Kibin,” ujar Ade.

Kepala Satpol PP Kabupaten Serang, Subur, mengatakan pembongkaran dilakukan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku. Sebelum penertiban dilakukan, pihaknya telah memberikan peringatan kepada para pemilik bangunan.

“Kami membongkar sebanyak 26 bangunan liar, dan semuanya sudah kami lakukan sesuai perda. Kami sudah melakukan peringatan dan akhirnya dilakukan pembongkaran,” kata Subur.

Ia menambahkan, tindakan tersebut juga merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait peredaran minuman keras jenis tuak yang dinilai meresahkan warga sekitar.

Baca Juga :  Aktivis Minta Tambang Galian C Ilegal di Lebak Banten Ditutup

“Bukan hanya itu, kami melakukan penindakan pembongkaran berkat adanya laporan warga, yakni adanya peredaran penjualan miras jenis tuak yang sudah meresahkan. Untuk itu, kami bersama unsur lainnya dan juga pemilik lahan yang sah melakukan pembongkaran agar ke depannya tidak ada lagi bangunan liar di lokasi ini,” pungkasnya. [aoe]