Jambi  

Bupati Tanjab Barat Resmikan Posyandu 6 SPM Percontohan di Betara

Bupati Tanjab Barat Anwar Sadat memukul gong sebagai tanda peresmian Posyandu SPM Percontohan Cempaka II di Desa Pematang Lumut, Kecamatan Betara, Senin (6/7/26).

TANJAB BARAT, DURASI.co.id – Bupati Tanjung Jabung Barat, Anwar Sadat, meresmikan Posyandu Cempaka II di Desa Pematang Lumut, Kecamatan Betara, sebagai Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) Percontohan, Senin (6/7). Kehadiran posyandu percontohan ini diharapkan mampu memperkuat layanan dasar terpadu yang lebih dekat dan mudah diakses masyarakat.

Peluncuran tersebut turut dihadiri Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Tanjab Barat, Fadhilah Sadat, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Betara, kepala organisasi perangkat daerah (OPD) pengampu enam bidang SPM, Camat Betara beserta jajaran, kepala puskesmas dan tenaga kesehatan, Staf Ahli TP PKK Kabupaten, Kepala Desa Pematang Lumut beserta perangkat desa, Tim Pembina Posyandu Kecamatan Betara, kader posyandu, serta tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, dan warga setempat.

Dalam sambutannya, Anwar Sadat mengapresiasi seluruh pihak yang telah bersinergi sehingga Posyandu Cempaka II ditetapkan sebagai Posyandu 6 SPM Percontohan di Kecamatan Betara. Menurutnya, posyandu memiliki peran strategis sebagai garda terdepan pelayanan dasar bagi masyarakat.

Baca Juga :  Pj Bupati Kerinci Hadiri Upacara Peringatan HUT ke-79 TNI

Ia menegaskan bahwa kesehatan merupakan fondasi utama dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Tanpa kondisi kesehatan yang baik, masyarakat akan sulit memperoleh pendidikan yang optimal maupun meningkatkan taraf ekonomi.

“Kesehatan merupakan kebutuhan paling mendasar. Tidak ada artinya memiliki banyak harta apabila kondisi kesehatan tidak terjaga. Oleh karena itu, keberadaan Posyandu menjadi sangat penting dalam memberikan pelayanan dasar kepada masyarakat,” kata Anwar Sadat.

Ia menjelaskan, Posyandu kini telah bertransformasi dari yang sebelumnya berfokus pada pelayanan ibu dan anak menjadi pusat layanan masyarakat yang mengintegrasikan enam bidang Standar Pelayanan Minimal, yakni pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan bidang sosial.

Baca Juga :  Wali Kota Sungai Penuh Terima Penghargaan TPPS Peringkat 2 Nasional Tahun 2023

Melalui konsep Posyandu 6 SPM, masyarakat tidak hanya memperoleh layanan kesehatan bagi ibu hamil, bayi, balita, remaja, hingga lanjut usia, tetapi juga mendapatkan edukasi, pendampingan, serta berbagai pelayanan dasar lainnya secara terpadu.

Anwar Sadat juga mengajak seluruh OPD pengampu enam bidang SPM untuk terus memperkuat kolaborasi dalam mendukung penyelenggaraan Posyandu 6 SPM. Selain itu, ia mendorong para kader posyandu terus berinovasi, termasuk memanfaatkan pekarangan rumah untuk menanam sayuran dan membudidayakan ikan guna mendukung ketahanan pangan keluarga sekaligus mengurangi pengeluaran rumah tangga.

Sementara itu, Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Tanjab Barat, Fadhilah Sadat, mengatakan transformasi Posyandu merupakan implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu yang mengamanatkan Posyandu sebagai lembaga kemasyarakatan desa penyelenggara enam bidang Standar Pelayanan Minimal.

Baca Juga :  Bupati Anwar Sadat Terima Audiensi Fakultas Ushuluddin UIN STS Jambi, Perkuat Sinergi Pendidikan

Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi langkah nyata pemerintah dalam menghadirkan pelayanan dasar yang lebih lengkap, terpadu, mudah dijangkau, dan berkualitas bagi masyarakat.

Fadhilah juga mengajak seluruh Tim Pembina Posyandu, kader posyandu, serta OPD pengampu untuk terus meningkatkan kapasitas dan memperkuat sinergi lintas sektor agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal. Menurutnya, keberhasilan Posyandu 6 SPM hanya dapat terwujud melalui kolaborasi semua pihak sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.

Dalam laporannya, Fadhilah menyebutkan Kabupaten Tanjab Barat saat ini memiliki 276 posyandu, dengan 233 di antaranya telah bertransformasi menjadi Posyandu 6 SPM. Hingga saat ini, baru dua posyandu yang ditetapkan sebagai Posyandu 6 SPM Percontohan, yakni di Kecamatan Bram Itam dan Kecamatan Betara. Ia berharap Posyandu Cempaka II dapat menjadi contoh bagi posyandu lainnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan dasar kepada masyarakat. [Misdi]