BENGKALIS, DURASI.co.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkalis kembali menggagalkan upaya peredaran narkotika dalam jumlah besar. Dalam operasi tersebut, polisi menyita delapan paket sabu seberat bruto 8 kilogram dan menangkap tiga pria yang diduga berperan sebagai kurir sekaligus pengedar.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Siregar mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh tim opsnal Satresnarkoba melalui serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi para pelaku.
“Kasus besar ini berhasil terungkap berkat adanya laporan dan kerja sama yang baik dari masyarakat. Setelah dilakukan pendalaman serta pemetaan oleh Satresnarkoba, anggota langsung bergerak cepat melakukan pengejaran secara intensif hingga ke tiga lokasi yang berbeda,” ujar Fahrian, Sabtu (11/7/2026).
Operasi penangkapan berlangsung di sejumlah lokasi yang berada di dua daerah. Titik awal berada di Jalan Jenderal Sudirman, Desa Bantan, Kabupaten Bengkalis. Pengembangan kasus kemudian mengarah ke kawasan depan Pasar Buah Kota Pekanbaru hingga berakhir di Desa Senggoro, Kabupaten Bengkalis.
Dari rangkaian penindakan tersebut, polisi mengamankan tiga tersangka berinisial DT (23), F (21), dan A (22). Selain delapan bungkus besar sabu, petugas juga menyita sejumlah pil ekstasi, satu unit mobil, satu unit sepeda motor, serta beberapa telepon genggam yang diduga digunakan untuk menunjang aktivitas peredaran narkotika.
Fahrian menjelaskan, penangkapan bermula saat petugas menyergap DT yang berada di dalam sebuah mobil. Di dalam kendaraan itu ditemukan bungkusan besar berisi sabu yang diduga siap diedarkan.
Hasil pemeriksaan terhadap DT kemudian mengungkap keterlibatan dua pelaku lainnya. Berbekal keterangan tersebut, tim Satresnarkoba bergerak ke Desa Senggoro dan berhasil menangkap F serta A tanpa perlawanan.
“Informasi awal yang kami terima menyebutkan bahwa para pelaku ini kerap melakukan transaksi mencurigakan di daerah Bantan. Saat penyelidikan dipastikan akurat, penindakan langsung kami lakukan. Kami menegaskan pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen total Polres Bengkalis dalam memberantas peredaran narkoba di Negeri Junjungan,” tegasnya.
Hingga kini, penyidik masih mendalami kasus tersebut, termasuk menelusuri asal-usul sabu seberat 8 kilogram yang diduga berasal dari jaringan penyelundupan narkotika internasional yang beroperasi dari Malaysia. [dil]








