Penertiban PKL di Batuaji dan Lubuk Baja Batam Dimulai Pekan Depan

Redaksi Durasi
Ilustrasi. (Ist)

BATAM, DURASI.co.id – Pemerintah Kota (Pemko) Batam menjadwalkan penertiban pedagang kaki lima (PKL) serta bangunan yang berdiri di atas lahan proyek pemerintah mulai pekan depan. Langkah ini dilakukan untuk mendukung percepatan pembangunan infrastruktur dan penataan kawasan di sejumlah wilayah.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batam, Imam Tohari, mengatakan penertiban akan difokuskan di Kecamatan Batuaji dan Lubuk Baja. Saat ini, pihaknya telah menyusun agenda pelaksanaan dan tinggal menunggu arahan dari pimpinan.

“Untuk minggu depan sudah kami agendakan. Tinggal menunggu arahan dari pimpinan saja,” kata Imam kepada wartawan, Selasa (21/7/2026).

Ia mengemukakan, sasaran penertiban tidak hanya pedagang kaki lima, tetapi juga bangunan maupun pemanfaatan lahan yang berada di kawasan proyek pemerintah, termasuk lokasi pelebaran jalan serta area yang telah masuk Penetapan Lokasi (PL).

Baca Juga :  Muhammad Rudi Komitmen Tuntaskan Permasalahan Sosial di Batam

Salah satu titik yang menjadi prioritas berada di Simpang Lampu Merah Batuaji, tepatnya di seberang SPBU Batuaji. Kawasan tersebut akan ditata karena aktivitas perdagangan dan bangunan di lokasi itu dinilai menghambat rencana pelebaran jalan.

Selain kawasan tersebut, Satpol PP juga akan menindaklanjuti penataan bangunan bekas Merapo Subur di Batuaji. Imam menyebut hingga saat ini belum ada pembahasan mengenai ganti rugi karena gugatan dari pihak yang sebelumnya menempati bangunan telah ditolak oleh pengadilan.

“Belum ada pembahasan soal ganti rugi. Kami sudah memberikan waktu kepada pemilik lahan dan pihak yang menempati bangunan untuk berembuk. Setelah masa itu selesai, baru dilakukan penertiban,” beberapa Imam.

Baca Juga :  BP Batam Pastikan Hak-Hak Masyarakat Rempang Jadi Prioritas

Imam menegaskan, pendekatan persuasif tetap menjadi langkah utama sebelum penertiban dilaksanakan. Menurutnya, proses penataan yang berjalan selama ini berlangsung aman dan kondusif.

“Selama ini aman-aman saja. Yang pasti sekarang pemerintah sedang gencar mendorong investasi. Masyarakat harus mengerti. Batam harus maju,” ungkapnya.

Ia menambahkan, penataan ruang dilakukan untuk memberikan kepastian status lahan sehingga pembangunan infrastruktur dapat berjalan lancar sekaligus menciptakan iklim investasi yang lebih baik di Kota Batam.

Sejauh ini, Pemko Batam belum merinci jumlah pedagang maupun bangunan yang akan terdampak penertiban. [dr]