PRINGSEWU, DURASI.co.id – Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pringsewu, Senin (27/7/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Pringsewu Suherman dan didampingi para wakil ketua DPRD. Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila, jajaran Pemerintah Kabupaten Pringsewu, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta 32 dari 40 anggota DPRD.
Dalam penyampaiannya, Riyanto berharap Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 dapat segera dibahas secara cermat, objektif, dan konstruktif sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Menurutnya, pembahasan tersebut menjadi tahapan penting sebelum penyusunan Perubahan APBD Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2026.
“Kami meyakini sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD merupakan kunci keberhasilan dalam mewujudkan kebijakan anggaran yang adaptif, efektif, dan tepat sasaran guna meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat perekonomian daerah, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Riyanto.
Dalam paparannya, Bupati menjelaskan bahwa pendapatan daerah pada APBD Tahun Anggaran 2026 yang semula dianggarkan sebesar Rp1.141.342.744.162,00 mengalami kenaikan menjadi Rp1.148.352.045.798,41 dalam Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026.
Sementara itu, anggaran belanja daerah yang sebelumnya sebesar Rp1.153.342.744.162,00 meningkat menjadi Rp1.180.341.891.890,71.
Dengan struktur tersebut, pemerintah daerah mencatat defisit anggaran sebesar Rp31.989.846.092,30. Namun, defisit tersebut akan ditutup melalui sektor pembiayaan daerah.
Riyanto menjelaskan, penerimaan pembiayaan yang sebelumnya dianggarkan sebesar Rp12.000.000.000,00 mengalami penyesuaian berdasarkan hasil audit BPK RI menjadi Rp31.989.846.092,30. Sementara itu, pengeluaran pembiayaan tetap sebesar Rp0.
“Sehingga pembiayaan pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 mengalami surplus sebesar Rp31.989.846.092,30 untuk menutup defisit anggaran, sehingga struktur Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 menjadi berimbang,” ujarnya.
Di akhir penyampaiannya, Bupati berharap pembahasan Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 dapat berlangsung lancar dan menghasilkan keputusan terbaik bagi pembangunan daerah. Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat sinergi serta mengutamakan kepentingan masyarakat dalam setiap kebijakan guna mewujudkan Pringsewu Makmur menuju Lampung Maju dan Indonesia Emas. [Sulastri]







