JAKARTA, DURASI.co.id – Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2027 disepakati Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov DKI Jakarta.
Nilai anggaran yang disepakati dalam pembahasan tersebut mencapai Rp82.889.198.794.375 atau sekitar Rp82,8 triliun.
Kesepakatan itu diambil dalam rapat Banggar DPRD DKI Jakarta pada Selasa (4/8/2026) malam. Ketua DPRD DKI Jakarta Suhud Alynudin kemudian meminta persetujuan seluruh anggota Banggar atas hasil pembahasan KUA-PPAS tersebut.
“Untuk absahnya saya tanyakan sekali lagi, apakah hasil pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dapat disetujui?” tanya Suhud dalam rapat tersebut.
Pertanyaan itu langsung dijawab anggota Banggar secara serempak.
“Setuju,” jawab mereka.
Suhud mengatakan, pembahasan rancangan KUA-PPAS 2027 antara Banggar dan pihak eksekutif telah diselesaikan. Hasil pembahasan selanjutnya akan diproses melalui rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) DPRD bersama Pemprov DKI Jakarta.
“Sebelumnya kita ketahui bersama bahwa Badan Anggaran bersama eksekutif telah menyelesaikan pembahasan terhadap rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027,” ujar Suhud.
Setelah tahapan Rapimgab, KUA-PPAS akan ditetapkan melalui penandatanganan nota kesepakatan antara DPRD dan Pemprov DKI Jakarta.
Suhud menyebutkan, penandatanganan nota kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) KUA-PPAS dijadwalkan berlangsung dalam rapat paripurna pada Rabu (12/8/2026).
Jadwal tersebut mengacu pada hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta yang digelar pada 28 Juli 2026. [Feri]







