KLM Berkat Selayar Angkut Puluhan Ribu Kayu Bakau dari Pelabuhan Beton Sekupang Tanpa SPB

Redaksi Durasi
Sejumlah ABK mengawasi proses pemuatan kayu bakau ke KLM Berkat Selayar, Rabu (29/7/26). Foto: Durasi.co.id

BATAM, DURASI.co.id – Kapal Layar Motor (KLM) Berkat Selayar GT 52 yang mengangkut puluhan ribu batang kayu bakau dari Pelabuhan Beton Sekupang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) ternyata tidak mengantongi Surat Persetujuan Berlayar (SPB) dari Syahbandar Wilayah Sekupang maupun Satuan Kerja (Satker) Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Khusus Batam.

Hal tersebut disampaikan Kepala Pos (Kapos) Syahbandar Wilayah Sekupang, Joko Santosa, kepada Durasi.co.id, Kamis (30/7/2026).

“Nggak ada pengajuan (SPB) sama sekali. Baik ke Satker atau Syahbandarnya,” ungkap Joko.

Sebelumnya, Durasi.co.id memberitakan aktivitas pemuatan puluhan ribu batang kayu bakau ke KLM Berkat Selayar GT 52 di Pelabuhan Beton Sekupang, Batam, Rabu (29/7/2026).

Baca Juga :  PLN Batam Jelaskan Penyesuaian Tarif Listrik 1,43% untuk Rumah Tangga Mampu dan Pemerintah

Berdasarkan pantauan di lokasi, proses pemuatan kayu telah berlangsung sejak pagi. Hingga sore hari, sekitar 4.000 batang kayu telah dimuat ke kapal, sementara puluhan ribu batang lainnya masih berada di gudang Pelabuhan Beton Sekupang.

Salah seorang pekerja bongkar muat yang juga menjabat sebagai ketua RW di wilayah Sagulung mengatakan bahwa dirinya hanya diminta mencarikan tenaga kerja untuk membantu proses pemuatan kayu ke kapal.

“Saya hanya membawa orang untuk melakukan pemuatan ke kapal. Untuk yang punya saya tidak tahu,” katanya.

Menurut dia, puluhan ribu batang kayu bakau tersebut merupakan barang lelangan yang sebelumnya ditangkap aparat penegak hukum.

“Kalau mau tahu lebih lanjut silakan ke Kejaksaan, Polda atau Kehutanan. Dan untuk detailnya langsung ke kapten kapal,” ujarnya.

Baca Juga :  PWI Kepri Tunjuk Arizki Fil Bahri sebagai Plt Ketua PWI Natuna, Ditugaskan Gelar Konferkab
Proses pemuatan kayu bakau ke KLM Berkat Selayar di Pelabuhan Beton Sekupang, Batam, Rabu (29/7/26). Foto: Durasi.co.id

Keterangan serupa disampaikan Kapten KLM Berkat Selayar, Khirul. Ia menyebut kayu bakau yang dimuat ke kapalnya merupakan barang lelang hasil tangkapan aparat.

“Ini barang lelang. Sitaan Kehutanan, Kejaksaan dan Polda. Tapi barang ini sudah lelang. Pemilik barang belum tahu, saya belum jumpa orangnya,” ujarnya berkilah.

Saat ditanya mengenai pihak yang menghubunginya untuk mengangkut kayu bakau tersebut, Khirul mengatakan orang tersebut merupakan pihak biasa dan bukan berasal dari instansi pemerintah.

“Barang diantar ke dapur arang mana saya belum tahu. Yang punya saya juga tak tahu,” elaknya.

Khirul mengaku sebelumnya pernah mengangkut kayu bakau menuju sejumlah lokasi yang disebutnya sebagai tempat pembakaran (dapur) arang.

“Tapi biasa yang pernah saya antar ke dapur arang Tanjung Balai Karimun, Buton, Selatpanjang dan Nongsa,” katanya. [red]