Rico Waas Tinjau Rehabilitasi 3 RTLH di Medan Tuntungan, 213 Unit Ditargetkan Rampung

Redaksi Durasi
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas meninjau pelaksanaan Program RTLH di Kecamatan Medan Tuntungan, Rabu (5/8/26).

MEDAN, DURASI.co.id – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas meninjau pelaksanaan Program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kecamatan Medan Tuntungan, Rabu (5/8/2026). Peninjauan dilakukan untuk memastikan kualitas pekerjaan sekaligus melihat langsung kondisi rumah warga yang mendapat bantuan.

Dalam peninjauan tersebut, Rico Waas didampingi Ketua TP PKK Kota Medan Airin Rico Waas mendatangi tiga rumah warga, yakni kediaman Jaipah dan Asnah di Jalan Bunga Sakura, Lingkungan I, Kelurahan Tanjung Selamat, serta kediaman Rasil Pratama Tarigan di Jalan Petunia Raya, Lingkungan II, Kelurahan Namo Gajah.

Rico Waas mengatakan, pengecekan dilakukan terutama untuk memastikan kualitas bangunan. Ia menemukan sejumlah pekerjaan yang masih perlu disempurnakan, termasuk bagian rumah yang belum dicat maupun hasil pengecatan yang dinilai belum sempurna.

Baca Juga :  Pemdes Hilimbowo Ma'u Realisasikan Dana Desa Tahap I Sesuai APBDes 2025

“Yang menjadi catatan mungkin masih belum dicat. Yang tadi sudah dicat, tetapi masih belum sempurna, ini harus dibenahi. Yang ini masih dalam proses karena besok mau dicat. Yang penting rapi pekerjaannya. Mudah-mudahan bisa dimanfaatkan untuk masyarakat,” kata Rico Waas.

Menurutnya, program tersebut menyasar rumah warga yang memang membutuhkan perbaikan. Sebelumnya, Pemko Medan telah melakukan pengecekan di sejumlah titik dan menemukan kondisi rumah yang masih menggunakan material kayu maupun kondisi bangunan yang tidak layak sehingga perlu dibenahi.

Untuk tahap ini, sebanyak 213 unit rumah ditargetkan mendapat rehabilitasi yang tersebar di seluruh kecamatan di Kota Medan. Dari jumlah tersebut, tiga unit di antaranya ditinjau langsung oleh Rico Waas pada Rabu.

Baca Juga :  Pesta Paheheon Ama HKBP Nommensen Ressort P Brayan Sukses dan Meriah

Rico Waas menegaskan, anggaran rehabilitasi RTLH tersebut bersumber murni dari APBD Kota Medan. Di luar program ini, menurutnya, terdapat kemungkinan dukungan dari sumber lain, termasuk bantuan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR.

Setiap unit rumah mendapat anggaran rehabilitasi sebesar Rp120 juta. Rico Waas menyebut besaran tersebut masih memungkinkan untuk disesuaikan dengan kebutuhan pekerjaan dan kondisi harga saat ini.

“Yang penting bisa dimanfaatkan, masyarakatnya layak, hidupnya semakin berkualitas, jadi sehat di dalam rumahnya, anak-anak bisa belajar, bisa tidur dengan tenang,” ujarnya.

Rico Waas mencontohkan salah satu rumah yang ditinjau. Rumah tersebut telah ditempati secara turun-temurun dan selama sekitar 60 tahun tidak pernah berubah menjadi bangunan tembok. Karena kondisinya dinilai layak mendapat bantuan, rumah itu kemudian masuk dalam program rehabilitasi.

Baca Juga :  Dana Desa Lasara Bagawu Mandrehe Barat Diduga Jadi Sarang Korupsi

Rico Waas menjelaskan, usulan penerima program tidak datang langsung dari dirinya, melainkan melalui kelurahan. Usulan tersebut dibahas melalui musyawarah di tingkat kelurahan sebelum disampaikan untuk masuk dalam program rehabilitasi RTLH Pemko Medan.

Dengan program tersebut, Pemko Medan tidak hanya menargetkan perbaikan fisik rumah, tetapi juga memastikan warga memiliki tempat tinggal yang lebih layak, sehat, dan mendukung kualitas kehidupan keluarga, termasuk kenyamanan anak-anak untuk belajar dan beristirahat. [Nababan]