HH Club Planet 3.0 Batam Digerebek Bareskrim, 32 Orang Diciduk Diduga Terkait Narkoba

Redaksi Durasi
HH Club Planet 3.0 Pub & KTV di Batam dipasangi garis polisi setelah digerebek Bareskrim Polri, Senin (10/8/2026). Foto: Durasi.co.id

BATAM, DURASI.co.id – HH Club Planet 3.0 Pub & KTV di Batam dipasangi garis polisi setelah Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap dugaan peredaran narkoba di tempat hiburan malam tersebut.

Pengungkapan dilakukan pada Senin (10/8/2026) dini hari. Dalam operasi itu, petugas mengamankan 32 orang yang terdiri atas tersangka dan saksi.

“Telah melakukan pengungkapan Kasus Peredaran Narkoba di Tempat Hiburan Malam (THM) HH Club Planet 3.0 Pub & KTV, yang berkokasi di Kota Batam, Kepri, yang dilakukan oleh pihak manajemen THM tersebut,” kata Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, seperti dikutip dari Liputan6.com, Senin (10/8/2026).

Baca Juga :  Asyik Pesta Miras, Lima Pelajar Diamankan Polisi

Selain mengamankan 32 orang, polisi juga menyita sejumlah barang bukti narkoba dari operasi tersebut.

“Informasi lebih lanjut akan disampaikan Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri setelah pemeriksaan terhadap para tersangka dan saksi selesai,” ujarnya.

Pantauan di lokasi, pintu utama HH Club Planet 3.0 tampak tertutup. Garis polisi terpasang melintang di akses masuk tempat hiburan tersebut. [red]