Riau  

Ribuan Anak di Riau Jadi Korban Kekerasan Selama 2023-2025

Redaksi Durasi
Ilustrasi. (Foto: Istock)

PEKANBARU, DURASI.co.id – Kasus kekerasan terhadap anak di Provinsi Riau masih menjadi perhatian serius. Dalam tiga tahun terakhir, tercatat 2.665 kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di 12 kabupaten/kota di wilayah tersebut.

Data Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Riau menunjukkan, jumlah kasus mengalami perubahan setiap tahunnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Riau, Fariza melalui Kasi Pengaduan, Hendri Samantha mengatakan, pada 2023 terdapat 833 kasus kekerasan terhadap anak. Dari jumlah tersebut, tercatat 217 korban laki-laki dan 795 korban perempuan.

“Untuk tahun 2024 jumlah kasus kekerasan pada anak tercatat 951 kasus, dengan 306 korban laki-laki dan 766 korban perempuan. Tahun 2025, ada 881 kasus dengan 298 korban laki-laki dan 679 korban perempuan,” kata Hendri, Selasa (11/8/2026).

Baca Juga :  Gelar Paripurna, Bupati Kasmarni Apresiasi Kinerja DPRD Bengkalis

Berdasarkan jenisnya, pada 2023 kekerasan seksual menjadi kasus yang paling banyak tercatat, yakni 572 kasus. Selanjutnya kekerasan psikis sebanyak 197 kasus, kekerasan fisik 135 kasus, penelantaran 36 kasus, eksploitasi 13 kasus, trafiking 4 kasus, dan kategori lainnya 168 kasus.

Pada 2024, kasus kekerasan seksual kembali menjadi yang tertinggi dengan 572 kasus. Kekerasan psikis tercatat 193 kasus, kekerasan fisik 142 kasus, penelantaran 72 kasus, eksploitasi 14 kasus, trafiking 9 kasus, dan kategori lainnya 77 kasus.

Sementara itu, pada 2025 terdapat 547 kasus kekerasan seksual, 169 kasus kekerasan psikis, 131 kasus kekerasan fisik, 60 kasus penelantaran, 34 kasus eksploitasi, 4 kasus trafiking, serta 198 kasus lainnya.

Baca Juga :  Ipda Nadya Ayu, Kapolsek Cantik dan Termuda di Riau

Hendri mengatakan, pemerintah daerah terus melakukan berbagai langkah pencegahan untuk menekan angka kekerasan terhadap anak. Upaya tersebut dilakukan melalui edukasi dan sosialisasi yang menyasar lingkungan pendidikan, mulai dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi, serta masyarakat secara umum.

Selain pencegahan, penanganan terhadap korban juga dilakukan melalui sejumlah layanan.

“Kami juga melakukan pendampingan psikologi, asesment, mediasi, penjangkauan, rehabilitasi sosial, pendampingan korban disabilitas, pemberdayaan ekonomi, pemulihan spiritual,” tandasnya. [bud]