PEKANBARU, DURASI.co.id – Petugas gabungan menggagalkan upaya penyelundupan 1.004 gram atau sekitar 1 kilogram narkotika jenis sabu di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, Riau.
Barang terlarang tersebut ditemukan dari koper milik seorang penumpang berinisial AY (36) yang hendak terbang menuju Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Selasa (11/8/2026).
Kepala Dinas Operasi (Kadis Ops) Pangkalan Udara (Lanud) Roesmin Nurjadin (Rsn), Kolonel Pnb Andri Setiawan, mengatakan pengungkapan berawal saat petugas Aviation Security (Avsec) memeriksa koper penumpang menggunakan mesin X-Ray.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, petugas mencurigai isi koper milik AY. Pemeriksaan kemudian dilanjutkan dengan penggeledahan secara langsung di ruang pemeriksaan.
“Petugas Avsec bersama pihak pengamanan dari Lanud RSn mencurigai koper tersebut setelah dilakukan pemeriksaan melalui X-Ray. Kemudian dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di ruang pemeriksaan,” kata Kolonel Andri, Rabu (12/8/2026).
Dalam pemeriksaan lanjutan, petugas menemukan serbuk putih yang diduga kuat merupakan sabu. Barang tersebut disembunyikan di antara lipatan celana yang berada di dalam koper.
“Ditemukan serbuk berwarna putih yang disembunyikan di antara lipatan celana di dalam koper,” ungkapnya.
AY kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Selanjutnya, terduga pelaku bersama barang bukti diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses hukum.
Andri mengatakan, penanganan oleh kepolisian diperlukan untuk mengungkap asal-usul sabu serta jaringan yang kemungkinan berkaitan dengan upaya penyelundupan tersebut.
“Selanjutnya proses penanganan hukum kami serahkan kepada pihak kepolisian selaku pihak yang berwenang untuk mengungkap lebih jauh atas temuan sabu-sabu ini,” jelasnya.
Menurut Andri, pengungkapan kasus tersebut tidak terlepas dari koordinasi antara petugas Avsec Bandara SSK II dan personel Lanud Roesmin Nurjadin yang diperbantukan dalam pengamanan bandara.
“Kolaborasi antarpetugas, baik dari Avsec bandara maupun petugas Lanud Roesmin Nurjadin selaku BKO pengamanan di Bandara SSK II, terus terjalin dengan baik,” sebutnya.
Ia menambahkan, kewaspadaan petugas dalam pemeriksaan menjadi salah satu faktor penting untuk mencegah jalur udara dimanfaatkan sebagai sarana penyelundupan narkotika.
Sepanjang 2025, berdasarkan catatan pengungkapan narkotika di Bandara SSK II Pekanbaru, petugas menggagalkan penyelundupan sabu dengan total barang bukti 22.022 gram dari 25 pelaku.
Pada periode yang sama, petugas juga mengamankan 5.300,20 gram ganja dari tujuh pelaku. Selain itu, sebanyak 956 butir pil ekstasi diamankan dari tujuh tersangka, pecahan ekstasi seberat 4,2 gram dari satu pelaku, serta 89 butir pil happy five dari dua tersangka.
Sementara itu, hingga Agustus 2026, petugas telah menggagalkan penyelundupan 11.130,7 gram sabu dengan jumlah tersangka sebanyak 11 orang.
Untuk narkotika jenis ganja, petugas mengamankan 2.292 gram dari tiga tersangka. Kemudian, sebanyak 3.622 butir pil ekstasi diamankan dari empat tersangka dan pecahan ekstasi seberat 46 gram dari dua tersangka.
Rangkaian pengungkapan tersebut menunjukkan pengawasan terhadap jalur penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru masih menjadi perhatian serius aparat dalam mencegah peredaran narkotika. [bud]









