Sambut Hari Jadi ke-24 Kepri, Pemko Batam Imbau Kenakan Baju Kurung Melayu

Redaksi Durasi
Wali Kota Batam Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra mengenakan baju kurung Melayu. (Foto: Diskominfo)

BATAM, DURASI.co.id – Pemerintah Kota (Pemko) Batam mengajak masyarakat dan berbagai unsur di daerah itu ikut menyemarakkan Hari Jadi ke-24 Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang diperingati pada September 2026.

Sejumlah kegiatan dan imbauan telah disiapkan, mulai dari mengenakan baju kurung Melayu, memasang spanduk dan umbul-umbul, hingga mengikuti upacara peringatan Hari Jadi ke-24 Provinsi Kepri.

Ajakan tersebut disampaikan melalui Surat Edaran (SE) Wali Kota Batam Nomor 46 Tahun 2026 tentang Peringatan Hari Jadi ke-24 Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2026. Surat edaran itu ditandatangani langsung oleh Wali Kota Batam Amsakar Achmad.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Batam Rudi Panjaitan mengatakan, penerbitan SE tersebut merupakan tindak lanjut atas Surat Edaran Gubernur Kepulauan Riau Nomor B/100.3.4.1/57/B.ADPIM-SET/2026.

Baca Juga :  Menyusuri Penyelundupan Komoditas dari Pelabuhan Rakyat Tanjung Uma Batam ke Karimun

“Melalui SE ini, Bapak Wali Kota Amsakar Achmad mengajak seluruh elemen masyarakat, instansi pemerintah, swasta, hingga institusi pendidikan untuk bersama-sama menyemarakkan Hari Jadi Ke-24 Provinsi Kepulauan Riau,” ujar Rudi di Kantor Wali Kota Batam, Kamis (17/9/2026).

Dalam surat edaran tersebut, pegawai Pemko Batam, instansi vertikal, BUMN, BUMD, dan sektor swasta diimbau mengenakan baju kurung Melayu selama hari kerja pada 21-26 September 2026.

Tidak hanya itu, instansi pemerintah, perusahaan swasta, sekolah, perguruan tinggi, serta pemilik ruko dan tempat usaha juga diimbau memasang baliho, spanduk, atau umbul-umbul berisi ucapan Hari Jadi ke-24 Provinsi Kepri.

Pemasangan atribut tersebut berlangsung mulai 21 hingga 30 September 2026.

Baca Juga :  Kepala BP Batam Gelar Syukuran Gedung Baru VVIP Bandara Hang Nadim

Pemko Batam juga menjadwalkan Upacara Peringatan Hari Jadi ke-24 Provinsi Kepri pada Kamis (24/9/2026). Upacara dimulai pukul 07.30 WIB dan berlangsung di Dataran Engku Putri, Kantor Wali Kota Batam.

Para peserta upacara diwajibkan mengenakan baju kurung Melayu lengkap. Khusus peserta laki-laki, diwajibkan menggunakan tanjak.

Rudi menyebutkan, terdapat empat hal utama yang diatur dalam SE Wali Kota Batam tersebut. Keempatnya meliputi penggunaan baju Melayu, pemasangan atribut dan ornamen hiasan, pelaksanaan upacara bendera, serta penggunaan materi dan logo resmi Hari Jadi ke-24 Provinsi Kepri.

“Penggunaan baju Melayu, pemasangan atribut dan ornamen hiasan, pelaksanaan upacara bendera, serta materi dan logo. Empat poin tersebut terdapat dalam Surat Edaran Wali Kota Batam,” ujarnya.

Baca Juga :  Hadirkan Putri Indonesia Kebudayaan 2025, BP Batam Kampanyekan Kesadaran Keamanan Informasi

Masyarakat dan instansi yang membutuhkan tema serta logo resmi Hari Jadi ke-24 Provinsi Kepri dapat mengunduhnya secara mandiri melalui tautan resmi yang disediakan panitia, https://linktr.ee/HARIJADI24KEPRI.

Rudi berharap seluruh unsur masyarakat dapat mengambil bagian dalam memeriahkan peringatan Hari Jadi ke-24 Provinsi Kepri. Ajakan tersebut juga ditujukan kepada Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pengelola hotel, mal, restoran, hingga ketua RT/RW di seluruh Kota Batam.

“Semoga seluruh pihak turut mengajak masyarakat di lingkungan masing-masing agar semarak peringatan Hari Jadi ke-24 Provinsi Kepri dapat dirasakan di berbagai wilayah Kota Batam,” katanya. [dr]