DHARMASRAYA, DURASI.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Dharmasraya meluncurkan aplikasi PERISAI (Optimalisasi Pemetaan dan Deteksi Dini Risiko Hukum Berbasis Nagari Melalui Integrasi Data) sebagai upaya memperkuat pencegahan risiko hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan nagari.
Aplikasi yang digagas Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Dharmasraya, Indra Gunawan, tersebut diperkenalkan kepada 52 wali nagari se-Kabupaten Dharmasraya di Auditorium Dharmasraya, Pulau Punjung, Rabu (4/11/2026).
Peluncuran PERISAI merupakan bagian dari aksi perubahan dalam Pelatihan Kepemimpinan Administrator (Pim III). Inovasi digital ini diharapkan membantu pemerintah nagari mengidentifikasi potensi persoalan hukum sejak dini, khususnya dalam administrasi pemerintahan dan pengelolaan anggaran.
Kegiatan tersebut mendapat dukungan dari Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Hadir dalam kesempatan itu Ketua DPRD Dharmasraya Jemmy Hendra, Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, serta Dandim 0310/SSD Letkol Inf Dicky Sakti Maulana.
Dalam pemaparannya, Indra Gunawan menjelaskan bahwa PERISAI dirancang bukan sekadar sebagai aplikasi digital, melainkan instrumen untuk memetakan potensi risiko hukum di setiap nagari melalui integrasi data.
Sistem tersebut diharapkan menjadi sarana mitigasi agar berbagai potensi persoalan dapat diketahui dan ditangani lebih awal sebelum berkembang menjadi permasalahan hukum.
“Inovasi PERISAI menjadi solusi nyata untuk membantu para wali nagari dalam mengidentifikasi celah kerawanan hukum, khususnya dalam administrasi pemerintahan dan pengelolaan anggaran nagari. Kita utamakan pencegahan di awal agar pembangunan di tingkat nagari berjalan aman dan lancar,” jelas Indra Gunawan.
Dalam kegiatan itu, panitia juga memperagakan sejumlah fitur unggulan aplikasi, di antaranya Peta Risiko Nagari dan Pelaporan Dini. Para wali nagari yang hadir turut diperkenalkan dengan mekanisme penggunaan sistem melalui pemindaian kode batang (barcode) yang ditampilkan pada layar auditorium.
Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani, menyambut baik peluncuran PERISAI. Menurutnya, inovasi tersebut menjadi salah satu bentuk edukasi hukum yang penting bagi aparatur nagari, terutama dalam memastikan pengelolaan anggaran negara berjalan sesuai ketentuan.
Ia berharap aplikasi tersebut dapat menjadi pedoman bagi para wali nagari dalam menjalankan pemerintahan dan melaksanakan pembangunan secara transparan serta bertanggung jawab.
“Kami sangat berterima kasih atas dedikasi Pak Kajari dan jajaran Kejaksaan. PERISAI ini adalah instrumen edukasi hukum yang sangat strategis. Ini menjadi panduan aman bagi seluruh wali nagari agar proses pembangunan berjalan di atas koridor aturan yang benar, sekaligus mewujudkan komitmen kita bersama dalam membangun birokrasi yang bersih, transparan, dan akuntabel,” tegas Bupati Annisa.
Komitmen penerapan aplikasi PERISAI diperkuat melalui penandatanganan kesepakatan bersama antara Kejari Dharmasraya dan 52 nagari terkait implementasi inovasi tersebut.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Annisa bersama Kajari Indra Gunawan dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menyerahkan secara simbolis surat keputusan (SK) dukungan implementasi kepada perwakilan nagari.
Sejumlah pimpinan daerah turut memberikan masukan untuk mendukung kelancaran penerapan aplikasi di lapangan, di antaranya Ketua DPRD, Kapolres, dan Dandim 0310/SSD.
Kegiatan tersebut juga dihadiri Ketua Pengadilan Negeri (PN) Pulau Punjung Bangun Sagita Rambey, Ketua Pengadilan Agama (PA) M Jimmy Kurniawan, Sekretaris Daerah Medison beserta jajaran, Ketua LKAAM H Marlon Martua Dt Rangkayo Mulie, serta Ketua PWI Dharmasraya Roni Aprianto.
Melalui penerapan PERISAI, Kejari Dharmasraya berharap pengawasan dan pencegahan risiko hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan nagari dapat berjalan lebih optimal. Sinergi antara kejaksaan, pemerintah daerah, dan seluruh wali nagari diharapkan mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. [Sonia Chaniago]








