BATAM, DURASI.co.id – Air Batam Hilir (ABH) mengimbau pelanggan dan masyarakat untuk tidak melakukan sambungan maupun pemakaian air ilegal yang dapat merugikan banyak pihak serta mengganggu layanan distribusi air bersih.
Dalam keterangannya, ABH menjelaskan bahwa sambungan air ilegal dan pemakaian air ilegal merupakan tindakan menyambung pipa air secara tidak resmi ke jaringan distribusi utama tanpa izin, tanpa meteran, atau dengan memanipulasi meteran agar konsumsi air tidak tercatat.
Praktik tersebut dinilai berdampak langsung terhadap pelanggan lain, terutama dalam bentuk penurunan tekanan air serta terganggunya distribusi air bersih.
“Hal ini tentunya merugikan pelanggan karena dapat menyebabkan penurunan tekanan air dan terganggunya distribusi air,” demikian disampaikan dalam keterangan resmi.
Untuk itu, masyarakat diimbau segera melaporkan apabila menemukan indikasi sambungan atau pemakaian air ilegal. Laporan dapat disampaikan melalui call center di nomor (0778) 5700 000, kantor pelayanan pelanggan, atau melalui nomor 0821 7138 5288. Identitas pelapor dijamin kerahasiaannya.
ABH juga menegaskan akan terus melakukan pemeriksaan rutin di lapangan. Jika ditemukan pelanggaran berupa sambungan atau pemakaian air ilegal, pelaku akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, pelanggan diharapkan menggunakan saluran resmi layanan kepelangganan untuk pengaduan dan informasi.
Layanan tersebut meliputi Kantor Pelayanan Pelanggan (KPP) di Bengkong dan Batu Aji, call center, layanan WhatsApp di nomor 0811 778 0155, aplikasi mobile Air Minum Batam, serta kanal media sosial dan situs resmi perusahaan.
Dengan langkah ini, Air Batam Hilir berharap distribusi air bersih dapat berjalan optimal dan merata bagi seluruh masyarakat. [man]







