PEMALANG, DURASI.co.id – Tempat karaoke liar dan Lokalisasi Calam yang berada di depan Terminal Induk Pemalang kembali beroperasi pasca Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang dilakukan oleh Satpol PP Kabupaten Pemalang, hanya berselang beberapa hari setelah razia tersebut.
Operasi ini dilakukan pada 1 Oktober 2025. Namun, tampaknya tidak memberikan efek jera bagi para pengelola tempat hiburan malam yang juga menyediakan layanan prostitusi dan minuman beralkohol ilegal.
Berdasarkan penelusuran di lapangan, tempat karaoke liar dan Lokalisasi Calam beroperasi mulai selepas magrib hingga dini hari, bahkan ada yang buka hingga menjelang subuh. Mereka tidak hanya menjual minuman beralkohol, tetapi juga menyediakan kamar bagi para lelaki hidung belang (esek-esek) dengan tarif sekitar Rp200.000 untuk sekali kencan atau menginap.
“Pada Jumat dini hari, saya bersama seorang teman iseng-iseng mengecek lokasi Calam. Ternyata benar, aktivitas di lokalisasi tersebut masih buka seperti biasanya pasca Operasi Pekat yang dilakukan oleh Satpol PP,” ungkap Gayus, salah seorang warga sekitar.
“Kalau hanya sekadar operasi biasa dan tidak dilakukan secara rutin oleh Satpol PP, bisa dipastikan warung remang-remang yang terkenal dengan nama Calam itu tidak akan jera. Mereka pasti tahu bahwa operasi tersebut hanya sementara,” imbuhnya.
Pihak berwenang diminta bertindak tegas terkait praktik prostitusi di Lokalisasi Calam. Lokalisasi Calam saat ini menuai sorotan dari berbagai kalangan, baik dari tokoh agama, tokoh masyarakat, anggota DPRD, aktivis, maupun ormas dari berbagai elemen. Mereka mendesak pemerintah daerah dan seluruh pihak berwenang untuk lebih serius menindak tempat-tempat prostitusi dan karaoke ilegal yang berada di depan Terminal Induk Pemalang dan sekitarnya. Banyak pula masyarakat yang mendesak agar tempat serupa di wilayah lain, seperti di Comal Baru dan lainnya, turut ditertibkan.
“Setelah kami amati dengan saksama, memang sudah seharusnya Pemerintah Kabupaten Pemalang segera mengambil sikap tegas, karena persoalan tersebut sudah menjadi perbincangan serius di tengah masyarakat,” ucap Gayus.
Lebih lanjut, Gayus mengatakan bahwa pasca dilakukan operasi, Calam banyak menjadi bahan perbincangan masyarakat. Menurutnya, Lokalisasi Calam memberikan dampak yang sangat buruk bagi generasi muda.
“Dampaknya itu luar biasa, sangat buruk bagi generasi muda di Pemalang, khususnya. Belum lagi soal penyebaran virus HIV/AIDS, itu sangat berbahaya. Mohon agar Bupati Pemalang dan dinas terkait dapat mempertimbangkan persoalan ini dengan serius dan segera bertindak,” tutup Gayus.
Dari hasil investigasi, salah satu pemilik warung remang-remang yang berlokasi di depan Terminal Induk Pemalang (sebelah utara Jalur Pantura) justru menawarkan tim untuk memesan minuman beralkohol, karaoke, dan menyewa kamar (esek-esek).
“Untuk kamar ada di bawah, ada juga AO (minuman beralkohol). Musiknya juga ada, dong. Kami mulai buka setelah magrib dan tutup sekitar pukul 02.00 WIB, bahkan kadang sampai menjelang subuh,” ucapnya.
Sementara itu, berdasarkan pantauan awak media bersama masyarakat pada Minggu, 5 Oktober 2025, terpantau sejumlah warung remang-remang atau Lokalisasi Calam tetap beroperasi. [Alwi]







