BATAM, DURASI.co.id – Seorang pria berinisial MDP (32) ditangkap Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja setelah tertangkap basah melakukan pencurian di minimarket Indomaret, Jalan Bunga Raya, Kelurahan Baloi Indah, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam.
Pelaku sempat bersembunyi di plafon toko sebelum akhirnya diamankan oleh polisi dengan bantuan warga dan karyawan.
Kanit Reskrim, Iptu Noval Adimas Ardianto, mengatakan bahwa peristiwa ini terjadi pada Jumat, 7 Maret 2025, sekitar pukul 02.45 WIB lalu. Alarm keamanan toko berbunyi dan terdeteksi oleh pelapor melalui notifikasi di ponselnya.
“Setiba di lokasi, pelapor menemukan plafon toko roboh dan mencurigai adanya pencurian. Korban kemudian menghubungi pihak keamanan serta warga sekitar,” kata Iptu Noval, Senin (10/3/2025).
Tak lama setelah itu, kata Noval, pelaku muncul dari plafon dan sempat menyerahkan diri. Namun, ia kemudian mencoba melarikan diri. Berkat bantuan warga dan karyawan Indomaret, pelaku berhasil diamankan kembali.
“Tim Opsnal Reskrim Polsek Lubuk Baja segera mendatangi TKP dan menemukan pelaku masih berada di lokasi. Saat hendak melarikan diri, polisi berhasil menangkapnya. Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Lubuk Baja untuk pemeriksaan lebih lanjut,” bebernya.
Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk berbagai jenis rokok seperti Marlboro, Sampoerna, Camel, dan Djarum Super, serta sebuah flashdisk yang berisi rekaman aksi pencurian.
“PT Indomarco Prismatama mengalami kerugian sebesar Rp9.997.000 akibat pencurian ini. Sebagian besar kerugian berasal dari barang dagangan yang dicuri pelaku,” ujarnya.
Lebih lanjut, Iptu Noval mengatakan, kasus ini menjadi pengingat bagi pemilik usaha untuk meningkatkan sistem keamanan di tempat usahanya. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.
“Kami berkomitmen untuk terus memberantas tindak kriminal dan memastikan keamanan warga Batam tetap terjaga,” tegasnya.
Penulis: Ledi
Editor: Indra








