APGEMA Minta Pengusaha Bersinergi dengan Pemko Batam

  • Bagikan
Ketua APGEMA, Rama Hotlen Hatoguan Sagala. (Foto: Dok Durasi.co.id)

BATAM, DURASI.co.id – Asosiasi Pengusaha Game Anak-Anak dan Keluarga (APGEMA) Kota Batam meminta seluruh pengusaha hiburan keluarga dapat bersinergi dengan Pemerintah Kota Batam. Hal itu dapat dilihat dari kepatuhan terhadap peraturan yang telah disepakati oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Batam.

“Kami dari APGEMA bersinergi dengan Pemerintah Kota Batam malalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Batam serta pelaku usaha untuk mengikuti aturan dan anjuran yang dikeluarkan oleh Forkopimda Kota Batam terkait jam operasional yang disebutkan di surat edaran,” kata Ketua APGEMA, Rama Hotlen Hatoguan Sagala, di hadapan sejumlah wartawan di Kota Batam, Jumat (22/3/2024).

Ia meminta kepada pelaku usaha agar selalu mengikuti aturan Pemerintah Kota Batam, sehubungan dengan surat edaran Forkopimda Kota Batam yang baru saja diterbitkan.

Baca Juga :  Aliansi LSM-Ormas Peduli Kepri Surati Kemenhub RI soal Pengalokasian Lahan Bandara Hang Nadim Batam

“Pengaturan itu perlu kita hormati dan patuhi demi terciptanya kondisi aman, sekaligus menghormati bulan suci Ramadhan,” ujar Sagala.

Sagala menjelaskan, puluhan anggota APGEMA yang berada di Kota Batam selama ini memiliki kordinasi yang baik antar sesama pengelola usaha. Dari pengalaman tersebut, dia berharap setiap kebijakan yang diambil oleh pemerintah, khususnya di bulan suci Ramadan, akan terus ditaati demi terciptanya iklim kondusif, baik sesama pengusaha, maupun antara pengusaha dengan pemerintah.

“Kami dari APGEMA seperti selama ini, terus bersinergi dengan Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Batam. Demikian juga hubungan masyarakat dengan APGEMA selalu dijaga dengan baik,” jelasnya.

Baca Juga :  Berselang 4 Bulan, Warga Kembali Temukan Paket Berbendera Israel di Jemaja Anambas

”Para pengusaha, khususnya anggota APGEMA selalu mengikuti aturan dan anjuran setiap kali dikeluarkan oleh Forkopimda Kota Batam. Terutama soal jam operasional yang disebutkan dalam edaran tersebut,” imbuh Sagala.

Menurut Sagala, APGEMA akan tetap melakukan koordinasi dengan dinas terkait, dan menganjurkan kepada pegelola atau pengusaha agar mengurus izin usaha bagi yang belum memiliki izin operasional.

Edaran yang ditandatangani oleh Ketua DPRD Kota Batam, Komandan Resor Militer 033, Kepala Kepolisian Resor Barelang, dan Wali Kota Batam itu, kata Sagala, wajib dipatuhi, tujuannya agar tercipta suasana tenang di bulan puasa.

”Harapan kami dari APGEMA agar tetap selalu menjaga kondusifitas dan kelancaran usaha,” pungkas Sagala. (*)

Baca Juga :  Banyak Makan Korban, Jalan Rusak di Dusun Serteh Lingga Minim Perhatian Pemprov Kepri
  • Bagikan