Atasi Lonjakan Sampah Lebaran, Fasilitas dan Petugas Kebersihan di Batam Ditambah

Satpol PP diterjunkan untuk membersihkan sampah di Batam, Kamis (27/3/25). Foto: Diskominfo

BATAM, DURASI.co.id – Menjelang perayaan Lebaran Idulfitri 1446 H, Pemerintah Kota (Pemko) Batam meningkatkan langkah antisipatif untuk mengatasi lonjakan volume sampah. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam, menerbitkan Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2025 yang berisi pedoman pengelolaan sampah selama Hari Raya guna menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan.

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mengingatkan seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam mengurangi sampah, terutama saat mudik dan pelaksanaan Lebaran.

“Kita harus bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan dengan mengurangi sampah plastik dan memanfaatkan kembali barang-barang yang masih bisa dipakai,” ujar Amsakar, Kamis (27/3/2025).

Dalam hal ini, pihaknya menyediakan fasilitas penampungan sampah terpilah di lokasi-lokasi keramaian untuk memudahkan pengelolaan sampah.

Baca Juga :  Heboh Tiket Pesawat Batam-Padang Rp13 Juta, Ternyata untuk Kelas Bisnis

“Kami juga menambah petugas kebersihan untuk melakukan pembersihan sampah secara berkala, terutama di titik-titik rawan sampah yang meningkat saat Lebaran,” katanya.

Amsakar juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam mengurangi penggunaan plastik sekali pakai yang menjadi salah satu sumber utama sampah.

“Mari kita kurangi penggunaan plastik dan mulai beralih menggunakan bahan-bahan yang lebih ramah lingkungan,” ujarnya.

Dalam surat edaran tersebut, Pemko Batam mengimbau masyarakat untuk melakukan sejumlah tindakan guna mendukung pengendalian sampah, antara lain membuang sampah pada tempat yang telah disediakan, menggunakan peralatan makan dan minum yang dapat dipakai ulang, serta memilih kemasan yang dapat digunakan kembali, seperti keranjang rotan atau anyaman bambu, saat memberi hampers.

Baca Juga :  Batam Jadi Persinggahan Spiritual 33 Bhikkhu Menuju Borobudur

Selain itu, masyarakat diimbau untuk menghindari penggunaan koran bekas saat salat Idulfitri dan lebih memilih sajadah atau alas salat yang dapat digunakan kembali.

Imbauan serupa juga ditujukan kepada pengelola hotel, mal, restoran, rumah makan, pusat perbelanjaan, pasar, dan tempat ibadah untuk bertanggung jawab atas sampah yang ditimbulkan serta melakukan pemilahan sampah di area usaha masing-masing.

Sebagai tambahan, bagi masyarakat yang mengalami masalah dengan pengelolaan sampah dalam volume besar selama Lebaran, mereka dapat menghubungi Bidang Persampahan Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam melalui nomor kontak 0811-7776-507 untuk mendapatkan bantuan.

Penulis: Salvia
Editor: Indra