TANJUNGPINANG, DURASI.co.id – Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kepulauan Riau (Kepri) menggelar rapat gabungan di CK Tanjungpinang Hotel dan Convention Center, Rabu, 16 Oktober 2024.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Kepri, Sasmita mengatakan, bahwa Timpora yang terdiri dari instansi vertikal dan pemerintah provinsi serta kabupaten/kota ini memiliki tugas dan fungsi mengumpulkan informasi mengenai keberadaan orang asing.
“Tujuan diadakan rapat hari ini melaksanakan tugas dan fungsi Timpora,” kata Sasmita.
Pada kesempatan itu, Sasmita menghimbau kepada seluruh anggota Timpora untuk berkolaborasi dan bersinergi bersama untuk melakukan tugas mengawasi keberadaan orang asing dan pengungsi.
“Hal ini dilakukan untuk meminimalisir potensi kerawanan yang terjadi, khususnya di wilayah Kepri,” jelasnya.
Usai rapat, Timpora mengunjungi PT Win Win Shirmp di Dompak, Kota Tanjungpinang untuk mengecek keberadaan orang asing yang bekerja di perusahaan tersebut.
Penulis: Rudi
Editor: Indra







