SEMARANG, DURASI.co.id – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia menobatkan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Semarang sebagai penerima Predikat Terbaik Kategori Inovasi Bapas di lingkungan Kantor Wilayah Pemasyarakatan Provinsi Jawa Tengah tahun 2025.
Penghargaan tersebut diberikan pada 31 Desember 2025 dan dituangkan dalam Piagam Penghargaan Nomor WP.13-706.SM.05.03 Tahun 2025. Piagam penghargaan itu ditandatangani langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Pemasyarakatan Provinsi Jawa Tengah, Mardi Santoso.
Mardi Santoso menyampaikan apresiasi atas kinerja dan komitmen Bapas Kelas I Semarang dalam menghadirkan berbagai inovasi yang mendukung peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan. Menurutnya, inovasi yang dikembangkan tidak hanya berdampak pada efektivitas kerja internal, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan klien pemasyarakatan.
“Predikat ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Bapas untuk terus berinovasi, meningkatkan profesionalisme, serta memperkuat peran pemasyarakatan dalam sistem peradilan pidana,” ujar Mardi Santoso.
Sementara itu, Kepala Bapas Kelas I Semarang, Totok Budiyanto, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan yang diberikan. Ia menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi seluruh pegawai Bapas Semarang.
“Penghargaan ini bukan hanya menjadi kebanggaan, tetapi juga amanah untuk terus memberikan pelayanan terbaik, khususnya melalui inovasi yang berorientasi pada pembinaan, pendampingan, dan reintegrasi sosial klien pemasyarakatan,” kata Totok Budiyanto.
Dengan diraihnya predikat terbaik kategori inovasi ini, Bapas Kelas I Semarang berkomitmen untuk terus mengembangkan program dan terobosan baru yang selaras dengan kebijakan pemasyarakatan serta kebutuhan masyarakat guna mewujudkan pemasyarakatan yang modern, humanis, dan berkeadilan. [Joko Susanto]










